Sinergi Bea Cukai, PMJ dan PT Pos Bongkar Beragam Kasus Narkoba
A
A
A
JAKARTA - Sinergi positif aparat pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran narkotika di Indonesia kian gencar dilakukan. Para sindikat yang kerap mencoba menyelundupkan narkotika terus mencari celah, sehingga aparat pemerintah pun bekerja keras untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
Sepanjang 2018, sinergi positif antara Bea Cukai Pasar Baru, Polda Metro Jaya (PMJ), dan PT Pos Indonesia telah berhasil mengungkap penyelundupan berbagai jenis narkotika di wilayah Jabodetabek dan Banten. Di antaranya 719,8 gram jenis methamphetamine, 50.000 butir ekstasi, 4 kg daun khat, 4 kg ketamine, dan 30.000 butir happy five yang diselundupkan dengan berbagai macam upaya dan modus melalui barang kiriman pos untuk mengelabuhi petugas.
Pengungkapan jaringan penyelundupan narkotika oleh tim gabungan tersebut bermula saat penggagalan upaya penyelundupan 4 kg daun khat/katinon pada Rabu (17/1/2018). Petugas mencurigai satu paket dari negara Ethiopia dengan alamat tujuan Jakarta Pusat yang tiba di Kantor Pos Pasar Baru pada Senin 15 Januari 2018 dan segera melakukan pemeriksaan mendalam dan uji sample di Laboratorium Bea Cukai Jakarta.
"Hasilnya barang dalam paket tersebut merupakan daun kering dari tanaman Khat yang mengandung katinon. Bea Cukai kemudian berkoordinasi dengan Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk melakukan controlled delivery di sekitar Kantor Pos Jakarta Pusat, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan," ujar Kepala KPPBC TMP C Kantor Pos Pasar Baru, Kunawi, saat konferensi pers, Senin (10/9/2018).
Selanjutnya, pada Senin 29 Januari 2018 petugas kembali mencurigai sebuah paket dari negara Belanda dengan alamat Jakarta Pusat. Kecurigaan tersebut bermula dari pemeriksaaan oleh petugas atas serbuk di dalam kotak yang disamarkan dengan makanan ringan dan cokelat.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam dan uji sample laboratorium, hasilnya serbuk tersebut merupakan ketamine seberat 2 kg. Bea Cukai kemudian berkoordinasi dengan Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pada Jumat (4/5/2018), petugas kembali mengamankan dua paket dari negara Belanda yang berisi butiran berbentuk tablet yang dicurigai merupakan ekstasi. Kedua paket tersebut disinyalir berisi ekstasi yang disembunyikan ke dalam beberapa kotak kardus makanan yang disamarkan dengan berbagai macam cokelat dan oatmeal.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam dan uji sampel laboratorium, hasilnya tablet tersebut tersebut positif merupakan ekstasi sebanyak 50.000 butir pada kedua paket tersebut. Petugas gabungan kembali berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk melakukan controlled delivery di sekitar Kantor Pos Jakarta Barat.
"Hasil dari kegiatan controlled delivery tim gabungan Bea Cukai Wilayah Jakarta, Bea Cukai Pasar Baru, PT Pos Indonesia, dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 10 orang tersangka," terang Kunawi.
Seakan tak kapok, para penyelundup terus mencoba segala upaya untuk memasukkan narkoba ke wilayah Indonesia. Terbukti pada Jumat (18/5/2018), petugas kembali mencurigai dua paket berisi pil dari negara Taiwan. Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam dan uji sample laboratorium, hasilnya tablet tersebut positif merupakan happy five sebanyak 30.000 butir pada kedua paket tersebut.
Petugas selanjutnya segera kembali berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pada Selasa (19/7/2018), petugas mendapati satu kiriman pos yang mencurigakan dari India yang beralamatkan di Pondok Aren, Tangerang.
Dengan disaksikan oleh petugas PT Pos Indonesia, petugas Bea Cukai memeriksa kiriman pos yang kedapatan berisi empat pasang sandal wanita dan beberapa pakaian.
Setelah dilakukan penelitian mendalam, petugas Bea Cukai menemukan barang yang disembunyikan dalam sol sandal wanita yang diduga narkotika dan setelah dilakukan uji lab, barang tersebut kedapatan positif narkotika jenis Methampetamine seberat 400 gram.
Untuk melakukan koordinasi mengenai controlled delivery, kiriman pos tersebut diserahterimakan kepada Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada 20 Juni 2018. Dua hari kemudian, tepatnya 22 Juni 2018 sekitar pukul 13.30 WIB, bertempat di Kantor Pos Ciputat, Tangerang Selatan, tim gabungan Bea Cukai Wilayah Jakarta, Bea Cukai Pasar Baru, PT Pos Indonesia, dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan tiga orang tersangka berinisial SW, SY, dan BS.
Pemasukan narkotika ke wilayah Indonesia secara ilegal terulang kembali pada Senin (25/6/2018). Kiriman pos yang berasal dari India ini berisi mesin pompa air yang didalamnya disembunyikan methampetamine seberat 319,8 gram dan diserahterimakan kepada Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada 26 Juni 2018.
Berbeda dengan sebelumnya, tujuan kiriman ini di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat. Pada Selasa (3/7/2018) pukul 15.00 WIB, bertempat di loket pengambilan paket luar negeri Kantor Pos Jakarta Pusat, tim gabungan Bea Cukai Wilayah Jakarta, Bea Cukai Pasar Baru, PT Pos Indonesia, dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan lima orang tersangka berinisial JW, AD, AP, IW, dan DK.
Tidak berhenti sampai di situ, Kamis (9/8/2018) upaya penyelundupan ketamine kembali terjadi. Petugas mencurigai paket berisi serbuk yang disamarkan dengan makanan dari negara Belanda. Benar saja, setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam dan uji sampel laboratorium, serbuk tersebut positif mengandung Ketamine seberat 2 Kg. Hingga saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Dengan maraknya peredaran narkotika di wilayah Indonesia membuat aparat pemerintah harus saling bahu membahu untuk menanggulanginya. Sinergi antarinstansi pemerintah sangat dibutuhkan dalam hal ini.
"Sinergi yang dilakukan oleh Bea Cukai Pasar Baru, PT Pos Indonesia, dan Polda Metro Jaya, merupakan wujud meningkatkan kewaspadaan terhadap pengawasan kiriman pos luar negeri dalam mencegah upaya pemasukan narkotika ke dalam wilayah Indonesia," tutur Kunawi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengingatkan kepada masyarakat agar terus waspada terhadap peredaran narkoba, khususnya melalui jasa ekspedisi. "Jangan diulangi, jangan melakukan pengiriman yang dilarang. Baik itu melalui pos maupun jasa ekspedisi lainnya," tandasnya.
Sepanjang 2018, sinergi positif antara Bea Cukai Pasar Baru, Polda Metro Jaya (PMJ), dan PT Pos Indonesia telah berhasil mengungkap penyelundupan berbagai jenis narkotika di wilayah Jabodetabek dan Banten. Di antaranya 719,8 gram jenis methamphetamine, 50.000 butir ekstasi, 4 kg daun khat, 4 kg ketamine, dan 30.000 butir happy five yang diselundupkan dengan berbagai macam upaya dan modus melalui barang kiriman pos untuk mengelabuhi petugas.
Pengungkapan jaringan penyelundupan narkotika oleh tim gabungan tersebut bermula saat penggagalan upaya penyelundupan 4 kg daun khat/katinon pada Rabu (17/1/2018). Petugas mencurigai satu paket dari negara Ethiopia dengan alamat tujuan Jakarta Pusat yang tiba di Kantor Pos Pasar Baru pada Senin 15 Januari 2018 dan segera melakukan pemeriksaan mendalam dan uji sample di Laboratorium Bea Cukai Jakarta.
"Hasilnya barang dalam paket tersebut merupakan daun kering dari tanaman Khat yang mengandung katinon. Bea Cukai kemudian berkoordinasi dengan Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk melakukan controlled delivery di sekitar Kantor Pos Jakarta Pusat, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan," ujar Kepala KPPBC TMP C Kantor Pos Pasar Baru, Kunawi, saat konferensi pers, Senin (10/9/2018).
Selanjutnya, pada Senin 29 Januari 2018 petugas kembali mencurigai sebuah paket dari negara Belanda dengan alamat Jakarta Pusat. Kecurigaan tersebut bermula dari pemeriksaaan oleh petugas atas serbuk di dalam kotak yang disamarkan dengan makanan ringan dan cokelat.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam dan uji sample laboratorium, hasilnya serbuk tersebut merupakan ketamine seberat 2 kg. Bea Cukai kemudian berkoordinasi dengan Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pada Jumat (4/5/2018), petugas kembali mengamankan dua paket dari negara Belanda yang berisi butiran berbentuk tablet yang dicurigai merupakan ekstasi. Kedua paket tersebut disinyalir berisi ekstasi yang disembunyikan ke dalam beberapa kotak kardus makanan yang disamarkan dengan berbagai macam cokelat dan oatmeal.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam dan uji sampel laboratorium, hasilnya tablet tersebut tersebut positif merupakan ekstasi sebanyak 50.000 butir pada kedua paket tersebut. Petugas gabungan kembali berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk melakukan controlled delivery di sekitar Kantor Pos Jakarta Barat.
"Hasil dari kegiatan controlled delivery tim gabungan Bea Cukai Wilayah Jakarta, Bea Cukai Pasar Baru, PT Pos Indonesia, dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 10 orang tersangka," terang Kunawi.
Seakan tak kapok, para penyelundup terus mencoba segala upaya untuk memasukkan narkoba ke wilayah Indonesia. Terbukti pada Jumat (18/5/2018), petugas kembali mencurigai dua paket berisi pil dari negara Taiwan. Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam dan uji sample laboratorium, hasilnya tablet tersebut positif merupakan happy five sebanyak 30.000 butir pada kedua paket tersebut.
Petugas selanjutnya segera kembali berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pada Selasa (19/7/2018), petugas mendapati satu kiriman pos yang mencurigakan dari India yang beralamatkan di Pondok Aren, Tangerang.
Dengan disaksikan oleh petugas PT Pos Indonesia, petugas Bea Cukai memeriksa kiriman pos yang kedapatan berisi empat pasang sandal wanita dan beberapa pakaian.
Setelah dilakukan penelitian mendalam, petugas Bea Cukai menemukan barang yang disembunyikan dalam sol sandal wanita yang diduga narkotika dan setelah dilakukan uji lab, barang tersebut kedapatan positif narkotika jenis Methampetamine seberat 400 gram.
Untuk melakukan koordinasi mengenai controlled delivery, kiriman pos tersebut diserahterimakan kepada Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada 20 Juni 2018. Dua hari kemudian, tepatnya 22 Juni 2018 sekitar pukul 13.30 WIB, bertempat di Kantor Pos Ciputat, Tangerang Selatan, tim gabungan Bea Cukai Wilayah Jakarta, Bea Cukai Pasar Baru, PT Pos Indonesia, dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan tiga orang tersangka berinisial SW, SY, dan BS.
Pemasukan narkotika ke wilayah Indonesia secara ilegal terulang kembali pada Senin (25/6/2018). Kiriman pos yang berasal dari India ini berisi mesin pompa air yang didalamnya disembunyikan methampetamine seberat 319,8 gram dan diserahterimakan kepada Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada 26 Juni 2018.
Berbeda dengan sebelumnya, tujuan kiriman ini di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat. Pada Selasa (3/7/2018) pukul 15.00 WIB, bertempat di loket pengambilan paket luar negeri Kantor Pos Jakarta Pusat, tim gabungan Bea Cukai Wilayah Jakarta, Bea Cukai Pasar Baru, PT Pos Indonesia, dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan lima orang tersangka berinisial JW, AD, AP, IW, dan DK.
Tidak berhenti sampai di situ, Kamis (9/8/2018) upaya penyelundupan ketamine kembali terjadi. Petugas mencurigai paket berisi serbuk yang disamarkan dengan makanan dari negara Belanda. Benar saja, setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam dan uji sampel laboratorium, serbuk tersebut positif mengandung Ketamine seberat 2 Kg. Hingga saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Dengan maraknya peredaran narkotika di wilayah Indonesia membuat aparat pemerintah harus saling bahu membahu untuk menanggulanginya. Sinergi antarinstansi pemerintah sangat dibutuhkan dalam hal ini.
"Sinergi yang dilakukan oleh Bea Cukai Pasar Baru, PT Pos Indonesia, dan Polda Metro Jaya, merupakan wujud meningkatkan kewaspadaan terhadap pengawasan kiriman pos luar negeri dalam mencegah upaya pemasukan narkotika ke dalam wilayah Indonesia," tutur Kunawi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengingatkan kepada masyarakat agar terus waspada terhadap peredaran narkoba, khususnya melalui jasa ekspedisi. "Jangan diulangi, jangan melakukan pengiriman yang dilarang. Baik itu melalui pos maupun jasa ekspedisi lainnya," tandasnya.
(thm)