10 Kecamatan di Bekasi Masuk Kategori Langganan Banjir

Kamis, 06 September 2018 - 21:01 WIB
10 Kecamatan di Bekasi Masuk Kategori Langganan Banjir
10 Kecamatan di Bekasi Masuk Kategori Langganan Banjir
A A A
BEKASI - Pemkab Bekasi mencatat sebanyak 10 dari 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi rawan banjir. 10 kecamatan ini kerap menjadi langganan banjir pada musim penghujan.

Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)Kabupaten Bekasi, Jamaludin mengatakan, sebanyak 10 dari 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi menjadi langganan banjir setiap tahun. Di antaranya Kecamatan Muaragembong, Cabangbungin, Babelan, Tarumajaya, Tambun Utara, Pebayuran, Sukatani, Sukakarya, Sukawangi, serta Kecamatan Cikarang Timur.

"Selain melanda permukiman, sekolah, dan bangunan lainnya, banjir kiriman akibat meluapnya sungai yang melintas wilayah Kabupaten Bekasi juga kerap merendam sawah dan tambak ikan milik warga," kata Jamaludin kepada wartawan Kamis (6/9/2018).

Sebelumnya, Kabid Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengusulkan anggaran puluhan miliar untuk menghadapi banjir. Sebab, dalam waktu dekat ini musim hujan akan tiba dan banjir musiman pasti menerjang wilayah Bekasi.

"Kami usulkan anggaran Rp25 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018 guna menghadapi banjir musiman," ungkap Kabid Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) pada Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, Kamis (6/9/2018).

Menurutnya, usulan itu sudah dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banang) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi dan selanjutnya disahkan melalui rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2018 dalam waktu dekat ini.

Chaidir menjelaskan, anggaran tersebut nantinya dialokasikan untuk sejumlah kegiatan penanggulangan banjir seperti normalisasi sungai, pembuatan turap, perbaikan bendungan, serta pemasangan lining saluran irigasi. Sehingga, anggaran itu sangat dibutuhkan dalam upaya pemerintah menimalisir banjir musiman.

Target normalisasi itu akan dilakukan dibeberapa sungai (kali) di antaranya, Kali Kalen Rowak, Kali Mati, Kali Busa, Kali Srengseng. Kalau untuk Kali Bekasi, Ciherang, Cikarang Barat Laut (CBL), dan Kali Citarum itu kewenangannya ada pemerintah pusat dan Pemprov Jawa Barat.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Jejen Sayuti menegaskan, usulan itu masih dalam tahap pembahasan antara eksekutif dan legislatif. Namun, kata dia, usulan itu bisa saja disetujui asalkan kebutuhan anggaran itu kepentingan masyarakat luas."Masih dalam pembahasan, dalam waktu dekat ditetapkan," katanya singkat.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6645 seconds (0.1#10.140)