Kejati DKI Masih Teliti Berkas Richard Muljadi

Kamis, 06 September 2018 - 17:03 WIB
Kejati DKI Masih Teliti Berkas Richard Muljadi
Kejati DKI Masih Teliti Berkas Richard Muljadi
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tengah meneliti berkas perkara penyalahgunaan narkoba jenis kokain yang dilakukan Richard Muljadi. Maka itu, belum bisa disimpulkan lengkap tidaknya berkas tersebut.

"Sampai saat ini jaksa masih melakukan penelitian berkas terhadap kelengkapan formil dan materiilnya," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi pada wartawan, Kamis (6/9/2018).

Menurutnya, pihaknya masih punya waktu 11 hari lagi untuk memeriksa berkas tersebut sejak masuk pada 3 September kemarin. Bila berkas lengkap atau P21, jaksa akan membuat surat kepada polisi guna melimpahkan penahanan Richard berikut barang bukti.

Namun, lanjutnya, bila berkas dinyatakan belum lengkap akan mengembalikan berkas ke polisi untuk dilengkapi melalui petunjuk-petunjuk yang akan diberikan pihaknya. "Sejak berkas dilimpahkan, jaksa punya waktu 14 hari melakukan penelitian berkas. Itu diatur di KUHAP pada Pasal 138. Sebelum waktu 14 hari itu, jaksa sudah mengembalikan berkas berikut petunjuknya, yang dinamakan P19. Kalau dianggap lengkap, ya sudah jadi sudah P21," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6229 seconds (0.1#10.140)