Tipu Pelatih Tinju UEA, Warga Negara Palestina Dicokok di Lokasari
A
A
A
JAKARTA - Seorang warga negara Mesir Muhamed Ibrahim Mawad Nasr menjadi korban penipuan oleh pria berinisial MMH yang mengaku sebagai warga negara Yordania. Adapun MMH merupakan warga negara Palestina.
Kapolsek Taman Sari, AKBP Ruly Indra, mengatakan, Muhamed berprofesi sebagai pelatih tinju negara Uni Emirat Arab (UEA) yang mengalami penipuan saat berada di bazar di Taman Lokasari, Taman Sari, Jakarta Barat. Kejadian berawal saat dia sedang makan di Lokasari dan dia mencari counter ponsel untuk membeli charger.
"Kami dapat aduan dari seorang WN Mesir, dia pelatih boxing negara Uni Emirat Arab yang dampingi dapat kontingen Asian Games," ujarnya pada wartawan, Selasa (4/9/2018).
Di konter ponsel itu, kata dia, korban bertemu pelaku. Pelaku berkenalan dan menawarkan korban apakah mau diajak jalan-jalan mengitar kawasan Jakarta Barat. Pelaku mengaku tahu lokasi-lokasi asyik di kawasan Jakarta Barat sehingga korban yang tidak tahu Jakarta, tertarik dengan ajakan itu.
Namun, korban minta pelaku menunggu sejenak sambil menunggu telepon genggamnya di-charge. Namun, pelaku menyarankan untuk menititipkan saja telepon genggam dan barang bawannya di sana. Alasannya sudah larut malam sehingga takut tidak keburu berkeliling Jakarta.
Korbanpun menuruti usul pelaku. Keduanya selanjutnya berkeliling sejenak di kawasan Taman Lokasari hingga akhirnya pelaku mengajak korban naik taksi untuk menuju ke tempat hiburan malam.
Namun, korban menolak ikut, alhasil pelaku minta uang USD100 dengan alasan untuk membayar taksi. "Korban ke Money Changer, di situ menjadi kesempatan pelaku untuk kembali ke lokasi tepat penjualan charger, dimana telepon genggam dan barang bawaan korban dititip. Dengan alasan disuruh korban, akhirnya barang diberikan ke pelaku," katanya.
Saat kembali ke lokasi taksi, korban mendapati pelaku sudah tak ada. Kesulitan berkomunikasi lantaran terganjal bahasa dengan sopir taksi membuat korban tidak tahu kemana perginya pelaku. Akhirnya korban kembali ke tempat penitipan barang dan mendapati barangnya sudah raib.
Sadar jadi korban penipuan, korban lantas melaporkan hal itu ke Polsek Metro Taman Sari. Namun, tak butuh waktu lama, pelaku yang ternyata WN Palestina itu diciduk di lokasi Lokasari pula karena pelaku sempat terekam CCTV dan masih ada di lokasi.
"Kita amankan di Lokasari. Kita tahu ciri-cirinya dari CCTV yang ada. Kita komunikasikan dengan korban, ternyata betul itu orangnya. Kita lidik di wilayah Tamansari, ketemu orangnya, langsung kita amankan," tuturnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku ditahan di Polsek Taman Sari dan dikenakan Pasal 378 juncto Pasal 363 KUHP. Polisi juga menyita uang dolar sebanyak USD300, telepon genggam dan jaket milik korban.
Kapolsek Taman Sari, AKBP Ruly Indra, mengatakan, Muhamed berprofesi sebagai pelatih tinju negara Uni Emirat Arab (UEA) yang mengalami penipuan saat berada di bazar di Taman Lokasari, Taman Sari, Jakarta Barat. Kejadian berawal saat dia sedang makan di Lokasari dan dia mencari counter ponsel untuk membeli charger.
"Kami dapat aduan dari seorang WN Mesir, dia pelatih boxing negara Uni Emirat Arab yang dampingi dapat kontingen Asian Games," ujarnya pada wartawan, Selasa (4/9/2018).
Di konter ponsel itu, kata dia, korban bertemu pelaku. Pelaku berkenalan dan menawarkan korban apakah mau diajak jalan-jalan mengitar kawasan Jakarta Barat. Pelaku mengaku tahu lokasi-lokasi asyik di kawasan Jakarta Barat sehingga korban yang tidak tahu Jakarta, tertarik dengan ajakan itu.
Namun, korban minta pelaku menunggu sejenak sambil menunggu telepon genggamnya di-charge. Namun, pelaku menyarankan untuk menititipkan saja telepon genggam dan barang bawannya di sana. Alasannya sudah larut malam sehingga takut tidak keburu berkeliling Jakarta.
Korbanpun menuruti usul pelaku. Keduanya selanjutnya berkeliling sejenak di kawasan Taman Lokasari hingga akhirnya pelaku mengajak korban naik taksi untuk menuju ke tempat hiburan malam.
Namun, korban menolak ikut, alhasil pelaku minta uang USD100 dengan alasan untuk membayar taksi. "Korban ke Money Changer, di situ menjadi kesempatan pelaku untuk kembali ke lokasi tepat penjualan charger, dimana telepon genggam dan barang bawaan korban dititip. Dengan alasan disuruh korban, akhirnya barang diberikan ke pelaku," katanya.
Saat kembali ke lokasi taksi, korban mendapati pelaku sudah tak ada. Kesulitan berkomunikasi lantaran terganjal bahasa dengan sopir taksi membuat korban tidak tahu kemana perginya pelaku. Akhirnya korban kembali ke tempat penitipan barang dan mendapati barangnya sudah raib.
Sadar jadi korban penipuan, korban lantas melaporkan hal itu ke Polsek Metro Taman Sari. Namun, tak butuh waktu lama, pelaku yang ternyata WN Palestina itu diciduk di lokasi Lokasari pula karena pelaku sempat terekam CCTV dan masih ada di lokasi.
"Kita amankan di Lokasari. Kita tahu ciri-cirinya dari CCTV yang ada. Kita komunikasikan dengan korban, ternyata betul itu orangnya. Kita lidik di wilayah Tamansari, ketemu orangnya, langsung kita amankan," tuturnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku ditahan di Polsek Taman Sari dan dikenakan Pasal 378 juncto Pasal 363 KUHP. Polisi juga menyita uang dolar sebanyak USD300, telepon genggam dan jaket milik korban.
(thm)