Polisi Ciduk Empat Perampok Calon Anggota KPU Papua

Senin, 03 September 2018 - 22:30 WIB
Polisi Ciduk Empat Perampok...
Polisi Ciduk Empat Perampok Calon Anggota KPU Papua
A A A
JAKARTA - Empat orang pelaku perampokan terhadap Paskalis (34) yang membawa berkas administrasi calon anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai dan Mamberamo Raya Tengah, Papua diciduk petugas Polres Jakarta Pusat. Paskalis dirampok di depan Kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

"Pelaku ditangkap malam tadi. Komplotan perampok ini diotaki Steven Payokwa dan kawan-kawan," ungkap Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Roma Hutajulu saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/8/2018).

Menurut Roma, pelaku berjumlah empat orang dan beraksi di depan Kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Saat itu korban tiba di Kantor KPU lewat Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Sesampainya di lokasi menggunakan kendaraan sewaan koperasi bandara, korban didatangi para pelaku. "Para pelaku melakukan pemukulan dan korban dimasukkan ke mobil dan dibawa jalan-jalan dan diturunkan di Jalan Batu Ceper, Pencenongan, Gambir, Jakarta Pusat," ujarnya.

Sejumlah harta benda milik korban yakni, dua tas ransel yang berisikan berkas administrasi calon anggota KPU dua Kabupaten, tiga telepon genggam, dan uang tunai Rp46.000.000 juta digasak para pelaku. Atas perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2933 seconds (0.1#10.140)