Resahkan Masyarakat, 6 Debt Collector dan Tukang Parkir Dicokok
A
A
A
JAKARTA - Polisi mengamankan enam orang debt collector dan tukang parkir liar yang dianggap telah mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Alexander mengatakan, awalnya tim sedang melakukan operasi premanisme di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua. Anggota lalu menerima laporan dari masyarakat tentang adanya enam orang pengganggu ketertiban itu.
"Dalam giat tersebut, kami berhasil mengamankan enam orang laki-laki yang mengganggu ketertiban masyarakat yaitu Matel alias Debcolektor serta tukang parkir liar," ujarnya pada wartawan, Minggu (2/9/2018).
Keenam orang yang diamankan itu, lanjut Alex, dibawa ke Polsek Kelapa Dua dan selanjutnya diberikan arahan/pembinaan. Enam orang yang diamankan yaitu Arifin Hasan (35), Iwa (23), Singgah (22), Jimmy (46), Heri (45), dan Hari (35).
"Saat giat berlangsung, situasi dapat dikendalikan. Tujuan dilaksanakannya operasi preman ini yaitu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," katanya.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Alexander mengatakan, awalnya tim sedang melakukan operasi premanisme di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua. Anggota lalu menerima laporan dari masyarakat tentang adanya enam orang pengganggu ketertiban itu.
"Dalam giat tersebut, kami berhasil mengamankan enam orang laki-laki yang mengganggu ketertiban masyarakat yaitu Matel alias Debcolektor serta tukang parkir liar," ujarnya pada wartawan, Minggu (2/9/2018).
Keenam orang yang diamankan itu, lanjut Alex, dibawa ke Polsek Kelapa Dua dan selanjutnya diberikan arahan/pembinaan. Enam orang yang diamankan yaitu Arifin Hasan (35), Iwa (23), Singgah (22), Jimmy (46), Heri (45), dan Hari (35).
"Saat giat berlangsung, situasi dapat dikendalikan. Tujuan dilaksanakannya operasi preman ini yaitu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," katanya.
(ysw)