Fahri Hamzah Usul PKS Berikan Bantuan Hukum untuk Nur Mahmudi

Rabu, 29 Agustus 2018 - 15:35 WIB
Fahri Hamzah Usul PKS...
Fahri Hamzah Usul PKS Berikan Bantuan Hukum untuk Nur Mahmudi
A A A
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diusulkan untuk memberikan bantuan hukum kepada Nur Mahmudi yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Mantan wali kota Depok itu disangka melakukan korupsi di proyek pengadaan lahan untuk pelebaran jalan Nangka Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat.

"Saya prihatin sebagai sahabat ya, saya ketemu dia (Nur Mahmudi) setelah pensiun juga melihat hidupnya enggak banyak yang berubah sebetulnya, tetap sederhana," kata Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/8/2018).

Fahri Hamzah pun mengaku menyayangkan tidak adanya pembelaan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS kepada Nur Mahmudi.
"Padahal kita harus menunjukkan bahwa Nur Mahmudi enggak salah, harus dibela. Cara membelanya memberikan bantuan hukum, memberikan advokasi," kata Fahri Hamzah yang juga sebagai salah satu pendiri PKS ini.

Dirinya pun mencatat, ada sekitar tujuh tokoh senior PKS yang telah dipenjara tanpa bantuan hukum dari DPP. "Karena itu saya mengusulkan agar PKS itu memberikan bantuan hukum, jangan orang itu ditonton gitu loh, katanya partai berjamaah," papar Legislator asal daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Menurut dia, bantuan hukum dari DPP PKS perlu diberikan. "Untuk menunjukkan aja bahwa kader-kader partai ini baik-baik sehingga mereka harus dibela," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8370 seconds (0.1#10.140)