Tunggu Berkas Perkara, Kejati DKI Pantau Kasus Richard Muljadi

Selasa, 28 Agustus 2018 - 14:51 WIB
Tunggu Berkas Perkara,...
Tunggu Berkas Perkara, Kejati DKI Pantau Kasus Richard Muljadi
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menunjuk jaksa untuk mengikuti perkembangan kasus Richard Muljadi tentang penyalahgunaan narkotika jenis kokain. Richard sendiri sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan tersangka.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi mengatakan, penunjukan jaksa itu setelah pihaknya menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Namun, Nirwan belum dapat memastikan berapa jumlah jaksa yang akan ditunjuknya.

"SPDP sudah kami terima atas nama Richard Muljadi. Selanjutnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan menerbitkan surat penunjukan siapa-siapa saja jaksa peneliti untuk memantau perkembangan penyidikan atas nama tersangka Richard Muljadi," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (28/8/2018). (Baca: Positif Narkoba, Polisi Ringkus Richard di Kawasan SCBD )

Nirwan menamahkan, pemantauan tersebut akan dilakukan hingga penyidik melengkapi berkas perkara yang akan dikirimkan ke Kejati. Sejauh ini pihaknya baru menerima SPDP. "Kami masih menunggu berkas perkara dikirimkan," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2198 seconds (0.1#10.140)