Cukup Alat Bukti, Pemukul Remaja di Tol Jagorawi Ditahan

Jum'at, 24 Agustus 2018 - 12:25 WIB
Cukup Alat Bukti, Pemukul...
Cukup Alat Bukti, Pemukul Remaja di Tol Jagorawi Ditahan
A A A
JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan MA pemukul remaja Rayhan AT (14) di Tol Jagorawi sebagai tersangka karena sudah mengantongi bukti yang cukup.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta mengatakan, polisi telah melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus pemukulan yang dilakukan oleh MA pada remaja 14 tahun tersebut dan hasilnya MA ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu dilalukan karena polisi memiliki bukti yang cukup.

"Statusnya semalam ditangkap, setelah itu ditetapkan tersangka berdasarkan alat bukti, keterangan saksi dari ibu dan kakak korban, petugas tol, dan keterangan tersangka sendiri. Lalu, ada visum juga," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/8/2018).

Menurutnya, kasus pemukulan itu terjadi saat adanya perselisihan dal berlalu lintas di Jalan Tol Jagorawi, yang mana peristiwanya terjadi di pintu keluar Tol Cililitan. Perselisihan itu sampai menjadi viral videonya di medsos, yang mana dalam video itu tampak seorang remaja berdarah-darah di bagian hidungnya.

"Remaja terjadi perselisihan dengan seorang laki-laki yang mengendarai mobil Captiva. Lalu terkait dengan kejadian tersebut, sang anak membuat laporan di Polda Metro Jaya," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8813 seconds (0.1#10.140)