Polisi Bongkar Kasus Pemalsuan Oli di Sebuah Bengkel di Pesanggrahan

Minggu, 19 Agustus 2018 - 14:22 WIB
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Pemalsuan Oli di Sebuah Bengkel di Pesanggrahan
A A A
JAKARTA - Polisi membongkar kasus pemalsuan oli di sebuah bengkel di Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Polisi meringkus pemilik bengkel bernama Muslon.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stevanus mengatakan, awalnya polisi kerap menerima laporan tentang adanya jual beli oli palsu di sebuah bengkel kawasan Pesanggrahan. Setelah diselidiki, ternyata bengkel itu berada di Jalan Ulujami Raya.

"Bengkel itu milik Muslon, dan saat didatangi ternyata benar disitu diperjualbelikan oli palsu," ujarnya kepada wartawan, Minggu (19/8/2018).

Adapun modus pelaku adalah memindahkan oli murah ke tempat oli mahal. Oli tersebut kemudian dijual seharga oli mahal di pasaran. Perbuatan pelaku itu jelas merugikan konsumen yang membeli oli di tempatnya.

"Saat ini kami tengah menyelidikinya lebih lanjut. Kami masih periksa pelaku dan meneliti ada tidaknya keterlibatan orang lain di kasus ini," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1457 seconds (0.1#10.140)