Pabrik Sabu Kualitas Impor Digerebek Polres Jakarta Barat
A
A
A
TANGERANG - Pabrik sabu di Perumahan Metland, Jalan Kateliya Elok II, Blok H3, No 12B, Cipondoh, Kota Tangerang, digerebek petugas Polresto Jakarta Barat. Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap seorang tersangka yang merupakan pemilik rumah, berinisial AW alias Pheng Chun, residivis yang baru kelar menjalani masa hukuman lima tahun penjara.
Kapolresto Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, Pheng Chun bekerja seorang diri menjalankan pabrik, dan untuk kepentingan sendiri. "Bisa dibilang, ini karya anak bangsa yang menyimpang. Ini alarm buat kita semua. Karena yang kita ungkap saat ini adalah laboraturium rahasia, di mana tersangka membuat sabu," kata Hengki pada Rabu (8/8/2018) sore.
Hengky menjelaskan, pabrik sabu Pheng Chun ini berbeda dengan pabrik-pabrik sabu rumahan lainnya. Selain sangat berbahaya dengan kadar metametamine 60-70%, juga memakai bahan baku yang tidak biasa. "Jadi, tersangka ini residivis tahun 2010 terkait kasus yang sama. Cuma bedanya, saat itu tersangka memperoleh bahan baku sabu dari pasar gelap," jelasnyanya.
Akibat perbuatannya saat itu, Pheng Chun divonis hakim 10 tahun penjara. Namun, setelah lima tahun menjalani masa hukuman, Pheng Chun bebas. Saat di dalam penjara, dia menjalin hubungan dengan napi lainnya.
"Setelah bebas, tersangka mempelajari dari internet secara autodidak. Bahan bakunya diambil dari dari obat-obatan yang ada dan terjual bebas," ungkapnya. Bahan-bahan yang digunakan Pheng Chun membuat sabu, yakni neo napacine, ephedrin, soda api, yodium, fosfor, HCL, toluen, acetone, dan alkohol. Bahan-bahan itu, dijual bebas di tengah masyarakat.
"Hebatnya, kualitasnya sama dengan sabu yang berasal dari luar negeri. Setiap hari, tersangka bisa memproduksi sabu 100 gram. Sebulan, bisa mencapai 1-3 kg dan sudah berjalan selama setahun," paparnya.
Dilanjutkan dia, sesuai dengan mutunya yang sangat baik, harga jual sabu produksi Pheng Chun pun terbilang cukup tinggi yakni, Rp900.000/gram."Pheng Chun bekerja sendiri. Dia yang menjadi ilmuannya, pemakai, kurir, bos, semuanya dikerjakan sendiri," sambungnya.
Meski demikian, polisi tidak percaya dan akan terus melakukan pengembangan dari temuan besarnya ini. Apalagi, Pheng Chun sudah menjaring pasar sabunya sendiri.
Kabid Narkobafor, Puslabfor Bareskrim Polri Kombes Pol Sodiq Pratomo menambahkan, cara membuat sabu di internet memang sangat banyak ditemui. "Tetapi sebenarnya kita harus hati-hati dengan produk ini, karena reaksinya sangat berbahaya. Apalagi pembuatannya memakai pospor merah, dan bahan baku dari obat sesak napas," tambahnya.
Pemakaian obat-obatan itu sebagai bahan dasar sabu, karena ada senyawa yang sama dengan bahan sabu. Senyawa inilah yang dipisahkan melalui proses kimia. "Jadi prosesnya sangat mudah. Dilarutkan dan secara terpisah digabungkan dengan yodium dan pospor. Lalu jadinya metametamine dan diairi dengan gas HCL. Kadarnya pun jadi sangat tinggi," jelasnya.
Bagi yang tidak profesional, jika dilakukan tanpa kehati-hatian, proses pencampuran ini sangat berbahaya. Pheng Chun sendiri terbakar tangannya, saat pengolahan.
Sementara itu, penggerebekan pabrik sabu rumahan milik Pheng Chun oleh petugas Polresto Jakarta Barat ini sempat mengagetkan warga Perumahan Metland, di Jalan Kateliya Elok II, Blok H3, RT09/08.
Ketua RW08/09 Hadirat Syukur mengaku, tidak pernah menyangka jika ada residivis yang tinggal di lingkungannya, dan tanpa diketahui oleh warga lainnya. "Yang saya tahu, Pheng Chun ini sudah mengontrak di rumah itu selama 2-3 tahun. Saat itu yang izin, pemilik rumah dan tidak bilang apa-apa tentang riwayat Pheng Chun selama ini," sambungnya.
Di rumah tersebut, Pheng Chun tinggal bersama istri dan seorang anaknya yang sedang menempuh pendidikan tinggi. Sehari-hari, tidak terlihat menonjol."Tidak ada yang menonjol dan tidak ada tamu yang datang pakai mobil mewah terlihat mencolok. Sama warga sekitar dia juga suka menyapa dan ramah, walau seperlunya. Biasa saja," ucapnya.
Kapolresto Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, Pheng Chun bekerja seorang diri menjalankan pabrik, dan untuk kepentingan sendiri. "Bisa dibilang, ini karya anak bangsa yang menyimpang. Ini alarm buat kita semua. Karena yang kita ungkap saat ini adalah laboraturium rahasia, di mana tersangka membuat sabu," kata Hengki pada Rabu (8/8/2018) sore.
Hengky menjelaskan, pabrik sabu Pheng Chun ini berbeda dengan pabrik-pabrik sabu rumahan lainnya. Selain sangat berbahaya dengan kadar metametamine 60-70%, juga memakai bahan baku yang tidak biasa. "Jadi, tersangka ini residivis tahun 2010 terkait kasus yang sama. Cuma bedanya, saat itu tersangka memperoleh bahan baku sabu dari pasar gelap," jelasnyanya.
Akibat perbuatannya saat itu, Pheng Chun divonis hakim 10 tahun penjara. Namun, setelah lima tahun menjalani masa hukuman, Pheng Chun bebas. Saat di dalam penjara, dia menjalin hubungan dengan napi lainnya.
"Setelah bebas, tersangka mempelajari dari internet secara autodidak. Bahan bakunya diambil dari dari obat-obatan yang ada dan terjual bebas," ungkapnya. Bahan-bahan yang digunakan Pheng Chun membuat sabu, yakni neo napacine, ephedrin, soda api, yodium, fosfor, HCL, toluen, acetone, dan alkohol. Bahan-bahan itu, dijual bebas di tengah masyarakat.
"Hebatnya, kualitasnya sama dengan sabu yang berasal dari luar negeri. Setiap hari, tersangka bisa memproduksi sabu 100 gram. Sebulan, bisa mencapai 1-3 kg dan sudah berjalan selama setahun," paparnya.
Dilanjutkan dia, sesuai dengan mutunya yang sangat baik, harga jual sabu produksi Pheng Chun pun terbilang cukup tinggi yakni, Rp900.000/gram."Pheng Chun bekerja sendiri. Dia yang menjadi ilmuannya, pemakai, kurir, bos, semuanya dikerjakan sendiri," sambungnya.
Meski demikian, polisi tidak percaya dan akan terus melakukan pengembangan dari temuan besarnya ini. Apalagi, Pheng Chun sudah menjaring pasar sabunya sendiri.
Kabid Narkobafor, Puslabfor Bareskrim Polri Kombes Pol Sodiq Pratomo menambahkan, cara membuat sabu di internet memang sangat banyak ditemui. "Tetapi sebenarnya kita harus hati-hati dengan produk ini, karena reaksinya sangat berbahaya. Apalagi pembuatannya memakai pospor merah, dan bahan baku dari obat sesak napas," tambahnya.
Pemakaian obat-obatan itu sebagai bahan dasar sabu, karena ada senyawa yang sama dengan bahan sabu. Senyawa inilah yang dipisahkan melalui proses kimia. "Jadi prosesnya sangat mudah. Dilarutkan dan secara terpisah digabungkan dengan yodium dan pospor. Lalu jadinya metametamine dan diairi dengan gas HCL. Kadarnya pun jadi sangat tinggi," jelasnya.
Bagi yang tidak profesional, jika dilakukan tanpa kehati-hatian, proses pencampuran ini sangat berbahaya. Pheng Chun sendiri terbakar tangannya, saat pengolahan.
Sementara itu, penggerebekan pabrik sabu rumahan milik Pheng Chun oleh petugas Polresto Jakarta Barat ini sempat mengagetkan warga Perumahan Metland, di Jalan Kateliya Elok II, Blok H3, RT09/08.
Ketua RW08/09 Hadirat Syukur mengaku, tidak pernah menyangka jika ada residivis yang tinggal di lingkungannya, dan tanpa diketahui oleh warga lainnya. "Yang saya tahu, Pheng Chun ini sudah mengontrak di rumah itu selama 2-3 tahun. Saat itu yang izin, pemilik rumah dan tidak bilang apa-apa tentang riwayat Pheng Chun selama ini," sambungnya.
Di rumah tersebut, Pheng Chun tinggal bersama istri dan seorang anaknya yang sedang menempuh pendidikan tinggi. Sehari-hari, tidak terlihat menonjol."Tidak ada yang menonjol dan tidak ada tamu yang datang pakai mobil mewah terlihat mencolok. Sama warga sekitar dia juga suka menyapa dan ramah, walau seperlunya. Biasa saja," ucapnya.
(whb)