Naik Trotoar, Pengendara Motor Bakal Ditindak Tegas
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menindak tegas pengendara sepeda motor yang nekat melintas di trotoar. Itu buntut dari video ojek online yang memukul dan menampar pejalan kaki lantaran tak suka ditegur. Pengemudi ojek online itu pun mengamuk ketika diingatkan untuk turun kembali ke jalan sebagaimana mestinya.
"Ya tadi pagi saya melihat pas lagi lari ada motor juga. Karena luas juga ya terus mereka anggap itu enak gitu lho naik ke atas. Jadi kita akan tindak tegas," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno di Jakarta, Rabu (8/8/2018).
Pihaknya akan menyosialisasikan bahwa trotoar bukan untuk sepeda motor. Nantinya akan ada tindakan tegas dari Pemprov DKI kepada para pelanggar itu.
"Kita akan pastikan mereka mengerti bahwa trotoar itu hukumannya sangat tegas. Bahwa mereka kalau melanggar akan diberikan sanksi yang sesuai dengan ketentuan. Kita bisa ingatkan sekali dua kali tapi kalau melanggar ya harus kita lakukan tindakan yang sangat represif gitu. Karena ini membahayakan pengguna trotoar yaitu pejalan kaki yang ingin kita muliakan," paparnya.
Sandi menuturkan, hukuman represif yang diberikan kepada pelanggar, semata agar mereka jera dan mau mematuhi aturan yang berlaku.
"Ya mungkin salah satunya dicabut bannya atau diangkat sekaligus motornya suruh dia jalan kaki. Push up itu gak represif, kurang. Kalau menurut saya push up itu ok satu atau dua (kali). Tapi kalau berkali-kali ya suatu yang paling akan diingat kalau ada dampak moneter kepada dia. Misalnya kalau motornya diambil atau dia didenda Rp500 ribu atau Rp1 juta dia akan berasa," kata Sandi.Sekadar diketahui, beredar sebuah video di media sosial (medsos) driver ojek online berjenis kelamin perempuan tak terima ditegur saat mengendarai sepeda motor melintas di trotoar oleh pejalan kaki. Bahkan, driver itu nampak kesal dan memukul pejalan kaki yang merekam saat dirinya melintas di trotoar dengan helm dan menamparnya memakai tangan.
"Ya tadi pagi saya melihat pas lagi lari ada motor juga. Karena luas juga ya terus mereka anggap itu enak gitu lho naik ke atas. Jadi kita akan tindak tegas," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno di Jakarta, Rabu (8/8/2018).
Pihaknya akan menyosialisasikan bahwa trotoar bukan untuk sepeda motor. Nantinya akan ada tindakan tegas dari Pemprov DKI kepada para pelanggar itu.
"Kita akan pastikan mereka mengerti bahwa trotoar itu hukumannya sangat tegas. Bahwa mereka kalau melanggar akan diberikan sanksi yang sesuai dengan ketentuan. Kita bisa ingatkan sekali dua kali tapi kalau melanggar ya harus kita lakukan tindakan yang sangat represif gitu. Karena ini membahayakan pengguna trotoar yaitu pejalan kaki yang ingin kita muliakan," paparnya.
Sandi menuturkan, hukuman represif yang diberikan kepada pelanggar, semata agar mereka jera dan mau mematuhi aturan yang berlaku.
"Ya mungkin salah satunya dicabut bannya atau diangkat sekaligus motornya suruh dia jalan kaki. Push up itu gak represif, kurang. Kalau menurut saya push up itu ok satu atau dua (kali). Tapi kalau berkali-kali ya suatu yang paling akan diingat kalau ada dampak moneter kepada dia. Misalnya kalau motornya diambil atau dia didenda Rp500 ribu atau Rp1 juta dia akan berasa," kata Sandi.Sekadar diketahui, beredar sebuah video di media sosial (medsos) driver ojek online berjenis kelamin perempuan tak terima ditegur saat mengendarai sepeda motor melintas di trotoar oleh pejalan kaki. Bahkan, driver itu nampak kesal dan memukul pejalan kaki yang merekam saat dirinya melintas di trotoar dengan helm dan menamparnya memakai tangan.
(mhd)