Personel Satpol PP Cempaka Putih Terkapar Ditabrak Orang Mabuk
A
A
A
JAKARTA - Personel Satpol PP Kecamatan Cempaka Putih, Damhuri (43) terkapar setelah ditabrak di sekitar Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (4/8/2018).
Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat, Santoso mengatakan, awalnya Damhuri berangkat bekerja dari rumahnya di kawasan Tangerang pada pukul 05.30 WIB.
Kemudian di tengah perjalanan, tepatnya di sekitar Rutan Salemba, ia ditabrak pengendara sepeda motor saat sedang melintas melewati lampu merah.
"Pelaku melanggar lampu lintas yang sudah menyala merah," ucap Santoso saat dikonfirmasi, Sabtu (4/8/2018).
Santoso menambahkan, berdasarkan laporan dari personel yang mendampingi Damhuri, pelaku diduga dalam keadaan mabuk saat berkendara.
Akibatnya, Damhuri mengalami patah di dua ruas tulang bagian paha dan lutut. Ia pun langsung dilarikan ke RSCM.
"Kami sudah melakuka pendampingan dan nanti akan ada santunan kepada korban. Korban akan dibebaskan masa tugasnya hingga ia kembali pulih," katanya.
Ia mengharapkan kepada para anggota Satpol PP dan masyarakat lainnya agar mematuhi tata tertib lalu lintas saat berkendara agar kejadian serupa tak terulang kembali.
Sementara itu, pelaku sudah diamankan oleh pihak Polres Metro Jakarta Pusat untuk dimintai keterangannya. Kasusnya pun ditangani Polres Metro Jakarta Pusat.
Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat, Santoso mengatakan, awalnya Damhuri berangkat bekerja dari rumahnya di kawasan Tangerang pada pukul 05.30 WIB.
Kemudian di tengah perjalanan, tepatnya di sekitar Rutan Salemba, ia ditabrak pengendara sepeda motor saat sedang melintas melewati lampu merah.
"Pelaku melanggar lampu lintas yang sudah menyala merah," ucap Santoso saat dikonfirmasi, Sabtu (4/8/2018).
Santoso menambahkan, berdasarkan laporan dari personel yang mendampingi Damhuri, pelaku diduga dalam keadaan mabuk saat berkendara.
Akibatnya, Damhuri mengalami patah di dua ruas tulang bagian paha dan lutut. Ia pun langsung dilarikan ke RSCM.
"Kami sudah melakuka pendampingan dan nanti akan ada santunan kepada korban. Korban akan dibebaskan masa tugasnya hingga ia kembali pulih," katanya.
Ia mengharapkan kepada para anggota Satpol PP dan masyarakat lainnya agar mematuhi tata tertib lalu lintas saat berkendara agar kejadian serupa tak terulang kembali.
Sementara itu, pelaku sudah diamankan oleh pihak Polres Metro Jakarta Pusat untuk dimintai keterangannya. Kasusnya pun ditangani Polres Metro Jakarta Pusat.
(vhs)