Dirayu Jadi SPG, ABG 16 Tahun Dipaksa Kawin Kontrak di China

Selasa, 31 Juli 2018 - 06:03 WIB
Dirayu Jadi SPG, ABG...
Dirayu Jadi SPG, ABG 16 Tahun Dipaksa Kawin Kontrak di China
A A A
JAKARTA - Seorang gadis berinisial MRD (16) menjadi korban human trafficking di China. Di negeri Tirai Bambu itu, MRD dipaksa menikah kontrak dan mendapat perlakuan kekerasan.

MRD menjadi satu dari lima perempuan yang menjadi korban perdagangan manusia yang berasal dari Purwakarta. Empat orang lain berinisial Y (28), DF (26), VN (20), CEP (23).

Wanita yang putus sekolah di bangku SMP ini sampai sekarang masih berada di China dengan status istri seseorang. Namun perlakuan yang didapatkan tidak layaknya seorang suami ke istri.

MRD selalu disekap dan diperlakukan kasar oleh suaminya. Hal itu yang diungkapkan Nurhidayat (53), ayah dari MRD."Masih disekap di China," kata Nurhidayat kepada wartawan di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Senin (30/7/ 2018).

Dia bercerita awal mula putrinya terjebak di China dan menjadi korban pernikahan kontrak. MRD diajak oleh seseorang bernama Vivi untuk bekerja di Jakarta.

Vivi yang bertindak sebagai agen penyalur pegawai mengiming-imingi MRD bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) kosmetik."Bapak enggak usah khawatir anak bapak kerja baik baik bukan yang haram haram. Nah aku kan percaya dia (Vivi) bilang begitu," ujarnya.

Namun, lanjut Nurhidayat, seminggu setelah MRD berangkat pada 24 Mei 2018, MRD pun menghubunginya melalui telepon dan memberitahu sudah berada di China. "Aku kan kaget anak di bawah umur, KTP belum punya tanpa izin orang tua bisa pergi ke China. Apalagi dengan alasan dia ingin dinikahkan kontrak," terangnya.

Nurhidayat mengaku shock jika anaknya sudah berstatus istri dari perkawinan kontrak. Berbagai ketakutan pun mulai muncul dalam benaknya."Kan hati saya hancur, kawin disana kulturmya berbeda, budayanya berbeda, bahasa berbeda, agamanya juga. Belum tentu sama dengan kita. Itu yang paling ngeri tuh itu," katanya.

Dihari dan waktu yang sama, Ketua DPD Golkar Jawa Barat, Dedi Mulyadi mendampingi kelima keluarga membuaTl laporan ke Direktorat Perlindungan WNI dan Perlindungan Indonesia.

"Ini tindak lanjut saja. Dari sisi aspek pidana kan sudah ditangani di Polda Jabar, kemudian kita ke Kemenlu untuk mendorong percepatan advokasi agar kita bisa menembus ke kepolisian di CHina. Melalui pendekatan jalur ini keinginan kita adalah mereka bisa dikembalikan kembali ke Indonesia," katanya.

Jika proses di Kemenlu tidak berjalan mulus, maka tidak menutup kemungkinan politisi Golkar ini pergi ke CHina guna turun langsung menyelesaikan permasalahan.

Sekadar informasi, empat tersangka sudah ditahan di Polda Jabar terkait kasus Human Trafficiking tersebut. ke empat pelaku di antaranya Thjiu Djiu Djun alias Vivi Binti Liu Chiung Syin berperan sebagai perekrut, Yusuf Halim alias Aan sebagai perekrut dan warga China, Guo Changshan sebagai perantara di Indonesia ke China.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1643 seconds (0.1#10.140)