Gelar Razia Kendaraan, Polisi Ciduk Dua Maling Motor

Minggu, 29 Juli 2018 - 21:29 WIB
Gelar Razia Kendaraan, Polisi Ciduk Dua Maling Motor
Gelar Razia Kendaraan, Polisi Ciduk Dua Maling Motor
A A A
JAKARTA - Dua pelaku pencurian sepeda motor yakni, RH (26), dan AE (23), tak berkutik usai polisi meringkusnya di Jalan Masjid Raya Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Kedua pelaku diringkus karena polisi curiga dengan gerak gerik pelaku saat petugas menggelar razia.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Khoiri mengatakan, kedua pelaku berupaya kabur ketika petugas menggelar razia. Melihat gelagat mencurigakan ini, petugas mengejar dan menangkap RH dan AE.

“Saat dilakukan penggeledehan kami temukan beberapa kunci letter T di motor pelaku,” kata Khoiri ketika dikonfirmasi, Minggu (29/7/2018).

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Antonius menambahkan, selain kunci letter T, petugas juga mengamankan motor Scoppy milik Apin Agustono yang dicuri pelaku beberapa hari lalu. Hasil pemeriksaan sementara, dua pelaku ini berniat melancarkan aksinya.

"Mereka mempunyai peran masing-masing, AE membongkar kunci dengan menggunakan letter T, sedangkan RH mengawasi lingkungan sekitar," ujarnya. Atas perbuatannya, keduanya terancam hukuman minimal lima tahun penjara lantaran melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6068 seconds (0.1#10.140)