Status Cinta Digantung, Penjual Kue Bunuh Teman Dekat Kekasih

Minggu, 29 Juli 2018 - 20:23 WIB
Status Cinta Digantung,...
Status Cinta Digantung, Penjual Kue Bunuh Teman Dekat Kekasih
A A A
BEKASI - Petugas Polsek Pondok Gede meringkus pelaku pembunuhan Harwalis (21) di kontrakan di Jalan Cemerlang, Jatibening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi. Tersangka Bima Sodikin (25) membunuh korban dilatarbelakangi cemburu buta.

Kapolsek Pondok Gede, Kompol Suwari mengatakan, Bima nekat menghabisi korban karena terbakar api cemburu terhadap korban.
Apalagi, kata dia, hubungan percintaan yang dibina selama tiga tahun dengan kekasihnya Putri (19), merenggang karena sang pacar memilih orang lain.

Tersangka pernah melihat kekasihnya sering diantar pulang oleh seorang lelaki. Bahkan, tersangka Bima pernah meminta Putri agar tidak meneruskan berhubungan dengan pemuda Jatiwaringin tersebut. Rupanya, permintaan Bima tak diindahkan dan Putri tetap memilih Harwalis.

Merasa sakit hati, Bima mempunyai niatan untuk melukai Harwalis. Alhasil, pada Jumat, 28 Juli 2018 dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, Bima yang merupakan pedagang kue samir mencegat Harwalis yang baru saja mengantarkan Putri pulang ke rumahnya dengan menyiapkan sebilah pisau.

Bima yang sudah gelap mata tiba-tiba menikam korban di bagian dada. Harwalis tersungkur dari sepeda motornya. Bima semakin kalap, dan terus menghujami Harwalis dengan sebilah pisau tersebut.”Awalnya hanya ingin melukai dan membuat cacat korban. Namun, pelaku justru beringas hingga akhirnya korban meninggal dunia,” kata Suwari pada wartawan Minggu (29/7/2018).

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari menambahkan, tersangka telah mengakui perbuatannya, alasannya karena sakit hati statusnya digantung oleh kekasihnya.”Kini tersangka masih diperiksa terkait perbuatannya tersebut,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman mati dan penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara. Barang bukti disita pakaian korban dan pelaku penuh noda darah, dan pisau.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0682 seconds (0.1#10.140)