BBKP Soetta Sita Ratusan Kilogram Buah Impor Busuk dan Berlalat
A
A
A
TANGERANG - Ratusan kilogram (kg) aneka buah-buahan impor asal Thailand yang mengandung lalat disita Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.
Buah-buahan yang telah busuk itu disita sebelum sempat diedarkan di pasaran. Jika dikonsumi masyarakat, maka sangat membahayakan kesehatan.
Kepala Bidang Karantina Tumbuhan BBKP Bandara Soetta, Maman Suparman, mengatakan, terdapat sebanyak 630 kg rose apple atau jambu air dan 180 buah long kong atau lansium parasiticum yang disita petugas.
"Ratusan kilogram buah tersebut diketahui masuk lewat jalur legal dan ada sertifikat kesehatan karantinanya juga," ujar Maman di Bandara Soetta, Jumat (27/7/2018).
Maman menjelaskan, buah-buahan tersebut sebenarnya memililiki phytosanitary certificate atau sertifikat kesehatan karantina tumbuhan dari otoritas negara Thailand. Meski begitu tidak menjamin kualitas buah-buahan tersebut.
"Kendati dilengkapi sertifikat kesehatan karantina tumbuhan dari negara asalnya, petugas tetap melakukan pemeriksaan fisik. Ternyata kondisi buah sudah dalam keadaan busuk," sebut Maman.
Tidak sedikit dari buah-buahan itu yang telah teridentifikasi membawa serangga hidup. Saat dilakukan pemeriksaan laboratorium, ditemukan lalat buah berjenis sangat rakus.
Lalat buah yang tergolong ganas itu masih belum ada di Indonesia dan belum tercantum dalam lampiran Permentan Nomor 51/2015 tentang Jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina.
“Tentu ini bisa menjadi ancaman serius jika masuk dan menyerang pertanian jambu air kita. Saat ini ratusan kilogram buah impor berbahaya itu telah kami diamankan di BBKP Bandara," jelasnya.
Selain mengandung jenis lalat buah rakus bactrocera correcta, komoditas impor yang busuk ini juga mengandung bactrocera dorsalis complex pada jambu air, dan kutu putih pada long kong.
Sementara itu, Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, Badan Karantina Pertanian, Antarjo Dikin, mengatakan sudah mengajukan protes kepada pihak karantina Thailand.
"Kami telah mengajukan pengaduan atau komplain ke Thailand. Kami juga telah mengirimkan Notification of Non Compliance (NNC). Kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi," ungkapnya.
Ia menilai ada ketelodaran dari pihak karantina Thailand dalam kejadian ini. Sebab telah memberikan sertifikasi kepada buah-buahan yang tidak layak dalam komoditas barang ekspor itu.
"Karantina akan selalu memeriksa ulang setiap produk pertanian impor yang masuk ke Indonesia, sebagai bentuk kehati-hatian dalam keamanan pangan negara. Kami telah mengajukan komplain," ucapnya.
Ia memastikan ratusan kilogram buah asal Thailand tersebut segera dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Pemusnahan komoditas berbahaya ini segera dilaksanakan dengan cara dibakar pada suhu tinggi di incenerator guna menjamin lalat buah, larva dan kutu yang sangat berbahaya itu musnah," pungkasnya.
Buah-buahan yang telah busuk itu disita sebelum sempat diedarkan di pasaran. Jika dikonsumi masyarakat, maka sangat membahayakan kesehatan.
Kepala Bidang Karantina Tumbuhan BBKP Bandara Soetta, Maman Suparman, mengatakan, terdapat sebanyak 630 kg rose apple atau jambu air dan 180 buah long kong atau lansium parasiticum yang disita petugas.
"Ratusan kilogram buah tersebut diketahui masuk lewat jalur legal dan ada sertifikat kesehatan karantinanya juga," ujar Maman di Bandara Soetta, Jumat (27/7/2018).
Maman menjelaskan, buah-buahan tersebut sebenarnya memililiki phytosanitary certificate atau sertifikat kesehatan karantina tumbuhan dari otoritas negara Thailand. Meski begitu tidak menjamin kualitas buah-buahan tersebut.
"Kendati dilengkapi sertifikat kesehatan karantina tumbuhan dari negara asalnya, petugas tetap melakukan pemeriksaan fisik. Ternyata kondisi buah sudah dalam keadaan busuk," sebut Maman.
Tidak sedikit dari buah-buahan itu yang telah teridentifikasi membawa serangga hidup. Saat dilakukan pemeriksaan laboratorium, ditemukan lalat buah berjenis sangat rakus.
Lalat buah yang tergolong ganas itu masih belum ada di Indonesia dan belum tercantum dalam lampiran Permentan Nomor 51/2015 tentang Jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina.
“Tentu ini bisa menjadi ancaman serius jika masuk dan menyerang pertanian jambu air kita. Saat ini ratusan kilogram buah impor berbahaya itu telah kami diamankan di BBKP Bandara," jelasnya.
Selain mengandung jenis lalat buah rakus bactrocera correcta, komoditas impor yang busuk ini juga mengandung bactrocera dorsalis complex pada jambu air, dan kutu putih pada long kong.
Sementara itu, Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, Badan Karantina Pertanian, Antarjo Dikin, mengatakan sudah mengajukan protes kepada pihak karantina Thailand.
"Kami telah mengajukan pengaduan atau komplain ke Thailand. Kami juga telah mengirimkan Notification of Non Compliance (NNC). Kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi," ungkapnya.
Ia menilai ada ketelodaran dari pihak karantina Thailand dalam kejadian ini. Sebab telah memberikan sertifikasi kepada buah-buahan yang tidak layak dalam komoditas barang ekspor itu.
"Karantina akan selalu memeriksa ulang setiap produk pertanian impor yang masuk ke Indonesia, sebagai bentuk kehati-hatian dalam keamanan pangan negara. Kami telah mengajukan komplain," ucapnya.
Ia memastikan ratusan kilogram buah asal Thailand tersebut segera dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Pemusnahan komoditas berbahaya ini segera dilaksanakan dengan cara dibakar pada suhu tinggi di incenerator guna menjamin lalat buah, larva dan kutu yang sangat berbahaya itu musnah," pungkasnya.
(thm)