Transjakarta Dituding Penyebab Lambatnya Peningkatan Layanan Angkutan Umum

Jum'at, 27 Juli 2018 - 06:05 WIB
Transjakarta Dituding...
Transjakarta Dituding Penyebab Lambatnya Peningkatan Layanan Angkutan Umum
A A A
JAKARTA - Upaya Pemprov DKI Jakarta merevitalisasi angkutan umum dengan merangkul operator existing belum membuahkan hasil. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berperan sebagai regulator dan operator dinilai menjadi kendalanya.

Ketua Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan mengatakan, terhambatnya revitalisasi angkutan umum bus besar, sedang dan kecil diakibatkan peran PT Transjakarta yang menjadi operator dan regulator. Sebagai perusahaan pelat merah yang berwenang menaungi angkutan umum di Jakarta itu seharusnya hanya menjadi operator.
Sehingga, tidak ada kebijakan yang membiasakan operator existing angkutan umum lainnya yang telah membantu pemerintah melayani mobilitas masyarakat selama ini. "Sebagai operator dan regulator, PT Transjakarta seenaknya mengambil trayek bus existing dan memutuskan rupiah per kilometer secara sepihak. Ini harus diperbaiki, kembalikan fungsi regulator di Dinas Perhubungan," kata Shafruhan pada Rabu, 25 Juli 2018 kemarin malam.

Shafruhan mengajak semua pemangku kepentingan transportasi di Jakarta bersama-sama mengubah wajah angkutan umum di Ibu Kota. Selama lima tahun terakhir, banyak dinamika angkutan umum yang tidak berpihak kepada pengusaha yang ada di Jakarta. Misalnya saja, angkutan taksi dari 35 perusahaan tinggal empat saja yang eksis. Angkutan bus sedang tinggal Kopaja saja.

Menurut Syafruhan, anggota Organda DKI Jakarta siap melakukan revitalisasi angkutan umum. Pola angkutan umum mulai angkutan lingkungan (bajaj), angkutan bus kecil (Mikrolet/KWK), bus sedang hingga bus besar sudah memenuhi kebutuhan masyarakat. Pola angkutan yang ada di Jakarta angkutan dirancang berdasarkan pemikiran mengantarkan masyarakat mulai dari rumah hingga ke tempat kerja.

Sayangnya pola integrasi angkutan dalam sistem yang dibangun Transjakarta yang saat ini dilakukan tidak menyentuh aspek perbaikan kualitas pelayanan. "Kita bisa mulai revitalisasi total angkutan besar, sedang dan kecil. Tapi HPS-nya juga harus mengikuti, jangan pakai hitungan yang lama. Kami maunya maju, tapi Transjakarta maunya mundur,” katanya.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko mengakui kewenangan PT Transjakarta sebagai operator dan regulator menghambat peningkatan layanan angkutan umum. Hal itu pun saat ini tengah dalam pembahasan agar PT Transjakarta cukup menjadi operator.

Kendati demikian, lanjut Sigit, pihaknya meminta kepada seluruh pemangku kepentingan, khusunya Organda dan operator existing tidak menjadikan hal tersebut sebagai kendala mengubah wajah angkutan umum di Jakarta. "Kami terus berupaya meningkatkan layanan angkutan umum. Tanpa kerjasama dengan operator existing, peningkatan layanan angkutan umum tentunya sulit dilakukan," ungkapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8680 seconds (0.1#10.140)