Atasi 'Pertempuran' Buzzer, Pemerintah dan Kominfo Diminta Tegas
A
A
A
JAKARTA - Untuk membendung buzzer, pemerintah dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diminta tegas sejak awal. Karena jika dibiarkan sejak awal, ujungnya akan terjadi pertempuran para buzzer di medsos.
Pakar Informatika dari ICT Institute, Heru Sutadi menegaskan, semua buzzer, itu juga bisa dilakukan penindakan oleh pemerintah maupun Kominfo, bila sudah mengarah pada fitnah dan membahayakan.
"Sebenarnya semuanya bisa ditindak, utamanya yang black campaign karena cenderung berisi fitnah dan membahayakan, mengadu domba suku, ras, dan agama," jelasnya ketika dihubungi SINDOnews, Kamis (26/7/2018).
Kampanye positif, ungkapnya, bisa juga ditindak manakala buzzer sudah melakukan hal berlebihan. Misal saat kubu A dalam masa jabatannya membangun jembatan yang luasnya 100 km, tapi diselewengkan menjadi 1.000 km. (Baca: The Guardian Bongkar Permainan Buzzer Ahok Selama Pilkada )
"Tentu informasi tersebut bisa mengarah pada kabar hoax. Kampanye positif, ini selalu dilawan menggunakan kampanye negatif oleh para buzzer lainnya," katanya.
Namun, tambahnya, terkait penindakan pada para buzzer, pemerintah maupun Kominfo diminta untuk tegas sejak dari awal. Artinya, jangan ada keberpihakan pada salah satu kubu, khususnya kubu petahana yang memang dianggap mewakili pemerintahan.
"Bila tak tegas sejak awal, ujungnya tak bisa diatasi pertempuran ini (para buzzer) di medsos, yang seolah menjadi perang sipil di medsos. Jangan sampai pemerintah atau Kominfo deklarasi anti hoax, tapi nyatanya malah mendukung salah satu calon," katanya.
Pakar Informatika dari ICT Institute, Heru Sutadi menegaskan, semua buzzer, itu juga bisa dilakukan penindakan oleh pemerintah maupun Kominfo, bila sudah mengarah pada fitnah dan membahayakan.
"Sebenarnya semuanya bisa ditindak, utamanya yang black campaign karena cenderung berisi fitnah dan membahayakan, mengadu domba suku, ras, dan agama," jelasnya ketika dihubungi SINDOnews, Kamis (26/7/2018).
Kampanye positif, ungkapnya, bisa juga ditindak manakala buzzer sudah melakukan hal berlebihan. Misal saat kubu A dalam masa jabatannya membangun jembatan yang luasnya 100 km, tapi diselewengkan menjadi 1.000 km. (Baca: The Guardian Bongkar Permainan Buzzer Ahok Selama Pilkada )
"Tentu informasi tersebut bisa mengarah pada kabar hoax. Kampanye positif, ini selalu dilawan menggunakan kampanye negatif oleh para buzzer lainnya," katanya.
Namun, tambahnya, terkait penindakan pada para buzzer, pemerintah maupun Kominfo diminta untuk tegas sejak dari awal. Artinya, jangan ada keberpihakan pada salah satu kubu, khususnya kubu petahana yang memang dianggap mewakili pemerintahan.
"Bila tak tegas sejak awal, ujungnya tak bisa diatasi pertempuran ini (para buzzer) di medsos, yang seolah menjadi perang sipil di medsos. Jangan sampai pemerintah atau Kominfo deklarasi anti hoax, tapi nyatanya malah mendukung salah satu calon," katanya.
(ysw)