Kasus Penembakan Herdi, Polisi Pastikan Tak Ada Barang Hilang
A
A
A
JAKARTA - Polisi hingga kini terus menyelidiki kasus penembakan yang menewaskan pengusaha dan pembuat dokumen kapal, Suherdi alias Herdi Sibolga (45), di Penjaringan, Jakarta Utara beberapa waktu lalu. Polisi juga masih menelusuri motif kasus itu karena tidak ada barang korban yang hilang dalam peristiwa tersebut.
"Barang tak ada yang hilang ya, kita masih mencari kalau sudah ketemu pelakunya baru tahu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (25/7/2018).
Menurut Argo, saat ini tim masih bekerja mencari saksi. Soal senjata api apa yang dipakai pelaku, senjata api rakitan atau bukan, ia pun belum bisa memastikan, karena menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik (labfor) Mabes Polri.
"Kami juga masih mencari CCTV di sana (lokasi kejadian) kalau ada kita evaluasi. Tentunya penyidik berusaha keras menungkap kasus ini," kata Argo. (Baca Juga: Korban Penembakan di Penjaringan Ternyata Pengusaha yang Dikenal Baik
Sebelumnya diberitakan, Herdi menjadi korban penembakan dua orang tidak dikenal di Jalan Jelambar Aladin RT03/06, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (20/7/2018) sekitar pukul 23.47 WIB.
"Barang tak ada yang hilang ya, kita masih mencari kalau sudah ketemu pelakunya baru tahu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (25/7/2018).
Menurut Argo, saat ini tim masih bekerja mencari saksi. Soal senjata api apa yang dipakai pelaku, senjata api rakitan atau bukan, ia pun belum bisa memastikan, karena menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik (labfor) Mabes Polri.
"Kami juga masih mencari CCTV di sana (lokasi kejadian) kalau ada kita evaluasi. Tentunya penyidik berusaha keras menungkap kasus ini," kata Argo. (Baca Juga: Korban Penembakan di Penjaringan Ternyata Pengusaha yang Dikenal Baik
Sebelumnya diberitakan, Herdi menjadi korban penembakan dua orang tidak dikenal di Jalan Jelambar Aladin RT03/06, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (20/7/2018) sekitar pukul 23.47 WIB.
(mhd)