Teror Bom Molotov di Rumah Mardani, Polisi Periksa 2 Saksi

Kamis, 19 Juli 2018 - 15:24 WIB
Teror Bom Molotov di...
Teror Bom Molotov di Rumah Mardani, Polisi Periksa 2 Saksi
A A A
JAKARTA - Polisi masih menyelidiki kasus pelemparan bom molotov di rumah politikus PKS Mardani Ali Sera, Bekasi, Jawa Barat. Sejauh ini, polisi sudah memeriksa dua orang saksi di kasus itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi hingga kini masih menyelidiki kasus tersebut. Adapun dalam penyelidikannya, Polda Metro Jaya membekup Polres Bekasi.

"Sejauh ini sudah ada dua saksi (diperiksa)," ujarnya pada wartawan, Kamis (19/7/2018).

Menurutnya, dalam kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa satu botol utuh berisi minyak dan kain serta satu botol yang ujungnya sudah terbakar.

Dalam kasus ini, polisi masih belum menyimpulkan motif pelaku melakukan pelemparan motov. "Nanti kami mintai klarifikasi juga (Mardani)," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5148 seconds (0.1#10.140)