Teror Bom Molotov, Polisi Agendakan Periksa Mardani Ali Sera

Kamis, 19 Juli 2018 - 14:17 WIB
Teror Bom Molotov, Polisi...
Teror Bom Molotov, Polisi Agendakan Periksa Mardani Ali Sera
A A A
JAKARTA - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, mengagendakan pemanggilan terhadap Ketua DPP Partai Keadilan Sejatera (PKS) Mardani Ali Sera untuk menjalani pemeriksaan terkait insiden lemparan bom molotov yang menyerah kediamanya di Perumahan Iqro, Jalan KH Ahmad Madani, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.

Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kombes Indarto mengatakan, penyidik akan mengangendakan meminta keterangan korban pasca kejadian tersebut. Menurutnya, hal itu bermanfaat untuk mendalami dan mencari motif pelaku. "Jadi kita ingin dalami motif dari pelemparan bom molotov itu," katanya, kepada wartawan, Kamis (19/7/2018).

Menurutnya, agenda pemanggilan terhadap Mardani sangat penting guna memastikan apakah pelemparan benda yang diduga sebagai bom molotov itu berkaitan dengan pribadinya sebagai seorang politisi atau tidak. "Jadi kita butuh pendalaman terkait kasus tersebut," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya memerlukan keterangan secara langsung dari Mardani. Sebab, Mardani via telepon mengaku tidak ada masalah dengan tetangga dan orang lain ataupun kasus pencurian. (Baca: Rumah Mardani Ali Sera Dilempari Bom Molotov )

Indarto juga membantah jika pelemparan molotov itu berkaitan dengan pencurian tidak benar. Karena, tidak ada kerugian barang hilang dari kediamannya.

Indarto menjelaskan, hanya satu molotov yang dilempar langsung padam dan hanya mengalami pecah di halaman dekat teras rumah korban.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0825 seconds (0.1#10.140)