Bekasi Libatkan Dokter IPB untuk Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban

Rabu, 18 Juli 2018 - 15:55 WIB
Bekasi Libatkan Dokter IPB untuk Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban
Bekasi Libatkan Dokter IPB untuk Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban
A A A
BEKASI - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanikan) Kota Bekasi mengeluhkan kekurangan tenaga dokter hewan untuk menghadapi Hari Raya Idul Adha pada Rabu, 22 Agustus 2018 mendatang. Padahal jumlah hewan kurban yang dipotong melebihi 20.000 ekor setiap tahun.

”Kita kekurangan tenaga dokter hewan, kita hanya memiliki tiga tenaga dokter,” ungkap Kabid Peternakan dan Kesehatan, Distanikan Kota Bekasi, Satian Sriwijayanti pada Rabu (18/7/2018). Menurutnya, setiap tahun hewan kurban yang dipotong seperti sapi, kerbau, kambing dan domba mencapai puluhan ribu ekor.

Untuk itu, lanjut dia, instansinya mengantisipasi hal tersebut dengan menggandeng Fakultas Kedokteran Institut Pertanian Bogor (IPB).
Satia menuturkan, dalam MoU tersebut Kota Bekasi meminta IPB untuk mengerahkan sebanyak 50 tenaga dokter.

Keberadaan dokter bantuan itu, sangat meringankan tugas pemerintah dalam mengawasi dan mengantisipasi hewan kurban sakit yang hendak dijual.”Bentuk kerjas ama ini bukanlah yang pertama, karena dua tahun terakhir kita sudah menggandeng IPB dalam mengawasi hewan kurban,” ujarnya.

Dia mencatat, tahun lalu ada 134 petugas yang tergabung dengan dinasnya untuk mengawasi 1.399 titik pemotongan hewan kurban.
Bahkan, Satia memproyeksikan, jumlah tersebut tidak jauh berbeda dengan Idul Adha kali ini. "Mereka akan mengawasi tempat penjualan hewan kurban dan pemotongannya yang tersebar di 12 kecamatan di Kota Bekasi, hal ini penting dilakukan untuk kesehatan hewan kurban,” terangnya.

Kepala Distanikan Kota Bekasi Momon Sulaeman menambahkan, intansinya telah melakukan empat upaya untuk mengantisipasi kekurangan dokter hewan tersebut. Keempat upaya itu di antaranya usulan tenaga dokter hewan ke Wali Kota Bekasi, melatih tenaga kelurahan menjadi tenaga kesehatan hewan.

Kemudian bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dalam melakukan pelayanan kesehatan dan merekrut tenaga dokter hewan mandiri.”Empat upaya itu kita laksanakan tahun ini agar hewan yang dikurbankan memang sehat,” katanya.

Momon menjelaskan, hewan kurban yang hendak dijual patut diperiksa kesehatannya. Bila tidak diperiksa, dikhawatirkan bakal menimbulkan penyakit bagi masyarakat yang mengonsumsinya. Sedikitnya ada empat jenis penyakit yang kerap menyerang hewan kurban.

Di antaranya, semi katarak atau pink eye, kudis atau scabies pada kambing, cacing hati pada sapi atau fasciolosis serta pilek atau rhinitis akibat terserang virus. Penyebabnya bervariasi, ada yang bawaan sejak lahir, lingkungan yang jorok dan fisik hewan yang memang sedang menurun.

Meski ada beberapa penyebab, namun yang paling dominan adalah lingkungan yang jorok. Pemilik harus rutin membersihkan kandang hewannya setiap hari dan selalu berupaya menjauhkan makanan ternak dengan feses yang dibuang hewan. Jangan sampai rumput yang hendak dimakan tercemar.

Selain mengganggu kesehatan manusia, kata dia, hewan yang terserang penyakit juga tidak dianjurkan oleh syariat Islam untuk dijadikan kurban. Apalagi ada empat syarat bahwa hewan layak disembelih yaitu aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).

Dia menambahkan, jumlah hewan yang disembelih setiap tahun mengalami peningkatan. Pada tahun 2014 lalu, jumlah hewan kurban yang dipotong mencapai 21.065 ekor, kemudian naik di tahun 2015 menjadi 21.804 ekor, lalu di tahun 2016, melejit menjadi 25.618 ekor.

Terakhir pada 2017 lalu naik menjadi 26.432 ekor hewan kurban yang dipotong. Sehingga tren hewan yang dipotong setiap tahun memang selalu bertambah.”Ini menunjukkan, tingkat perekonomian masyarakat membaik dan kesadaran mereka untuk merayakan Idul Adha juga meningkat,” ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4281 seconds (0.1#10.140)