Persaudaraan Alumni 212 Minta Ahok Segera Dipindah ke Lapas
A
A
A
JAKARTA - Koordinator Humas dan Media Persaudaraan Alumni 212 Habib Novel Bamukmin tidak sepakat dengan adanya kesempatan Basuki T Purnama (Ahok) untuk bebas bersyarat pada Agustus mendatang.
"Bahwa Ahok seharusnya bebas murni karena Ahok tidak pernah dipenjara di Lapas," kata Novel saat dihubungi SINDOnews, Selasa (17/7/2018).
Novel menambahkan, keberadaan Ahok di Mako Brimob hanya titipan. "Maka tidak bisa mendapatkan remisi 1 detik pun," tegasnya.
Novel menuturkan, seharusnya Ahok tidak mendapatkan bebas bersyarat. Malah, mantan Gubernur DKI Jakarta harus dipindah ke Lapas. (Baca: Dikabarkan Bulan Depan Bebas, Ahok Tolak Bebas Bersyarat )
Seharusnya, lanjut Novel, Ahok dipindah ke lapas bukan malah bebas bersyarat. Karena kalau di lapas Ahok baru bisa dapat remisi sedang di mako itu statusnya hanya titipan.
"Kalau titipan memang tidak ada ketentuan dapat remisi 1 detik pun. Saya waktu dipenjara kasus lawan Ahok tidak dapat 1 detik pun remisi malah yang ada saya bebas melebihi waktu bebas yang seharusnya hampir 14 jam saya masih berada ditahanan," katanya.
"Bahwa Ahok seharusnya bebas murni karena Ahok tidak pernah dipenjara di Lapas," kata Novel saat dihubungi SINDOnews, Selasa (17/7/2018).
Novel menambahkan, keberadaan Ahok di Mako Brimob hanya titipan. "Maka tidak bisa mendapatkan remisi 1 detik pun," tegasnya.
Novel menuturkan, seharusnya Ahok tidak mendapatkan bebas bersyarat. Malah, mantan Gubernur DKI Jakarta harus dipindah ke Lapas. (Baca: Dikabarkan Bulan Depan Bebas, Ahok Tolak Bebas Bersyarat )
Seharusnya, lanjut Novel, Ahok dipindah ke lapas bukan malah bebas bersyarat. Karena kalau di lapas Ahok baru bisa dapat remisi sedang di mako itu statusnya hanya titipan.
"Kalau titipan memang tidak ada ketentuan dapat remisi 1 detik pun. Saya waktu dipenjara kasus lawan Ahok tidak dapat 1 detik pun remisi malah yang ada saya bebas melebihi waktu bebas yang seharusnya hampir 14 jam saya masih berada ditahanan," katanya.
(ysw)