Sandi Minta Pemilik Hewan Buas di Jakarta Segera Melapor ke DKPKP

Kamis, 12 Juli 2018 - 13:47 WIB
Sandi Minta Pemilik...
Sandi Minta Pemilik Hewan Buas di Jakarta Segera Melapor ke DKPKP
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta kepada masyarakat pemilik hewan buas, agar segera melapor kepada Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DKPKP). Sebab memelihara hewan buas berpotensi menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

"Karena kita tahu bahwa hewan buas itu punya potensi untuk menghadirkan kekhawatiran bagi masyarakat. Jadi, bagi masyarakat yang memelihara hewan buas, harus melaporkan hewannya ke DKPKP atau Balai Konservasi Sumber Daya Alam ( BKSDA)," ujar Sandi di Jakarta, Kamis (12/7/2018).

Sandi menyampaikan imbauan ini menyusul penemuan seekor buaya berukuran raksasa sepanjang 4,5 meter dan berat sekitar 250 kilogram yang dievakuasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur. Buaya tersebut merupakan peliharaan milik almarhum Haji Mamat di daerah Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.

Sandiaga menegaskan, buaya merupakan hewan jenis satwa yang berbahaya. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang memiliki hewan buas, seperti Buaya, Singa, Macan, dan Ular, harus berkoordinasi dengan DKPKP.

"Buaya itu Jenis satwa yang membahayakan dan itu ada yang dilindungi dan tidak dilindungi. Demikian juga dengan Ular, atau kalau ada yang memelihara Singa, Macan, dan lain sebagainya, harus lapor," kata Sandi.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5732 seconds (0.1#10.140)