Jadi Tersangka Narkoba, Bos Snowbay Kemungkinan Direhabilitasi
A
A
A
JAKARTA - Polisi menyebutkan, salah satu petinggi PT AII, induk perusahaan Snowbay di TMII, Jakarta Timur, yakni SD dilakukan assessment di BNN. Kemungkinan, SD pun bakal direhabilitasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, SD yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika itu dilakukan assessment di BNN. Namun, belum diketahui apakah dia bakal di rehab di RS mananya.
"UUD-nya seperti itu, dilakukan rehabilitasi," ujarnya pada wartawan, Rabu (11/7/2018).
Menurutnya, pelaku penyalahgunaan narkoba yang tak kedapatan bukti narkobanya bakal direhabilitasi untuk menyembuhkan penyakit ketergantungannya itu.
Dikasus itu, polisis juga masih menyelidiki pemasok sabu. "Kita belum mendapatkan (identitas pemasok), masih kita dalami," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, SD yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika itu dilakukan assessment di BNN. Namun, belum diketahui apakah dia bakal di rehab di RS mananya.
"UUD-nya seperti itu, dilakukan rehabilitasi," ujarnya pada wartawan, Rabu (11/7/2018).
Menurutnya, pelaku penyalahgunaan narkoba yang tak kedapatan bukti narkobanya bakal direhabilitasi untuk menyembuhkan penyakit ketergantungannya itu.
Dikasus itu, polisis juga masih menyelidiki pemasok sabu. "Kita belum mendapatkan (identitas pemasok), masih kita dalami," katanya.
(ysw)