Dilarang Berjudi, Bapak Muda Ini Tega Aniaya Istri
A
A
A
JAKARTA - Petugas Polsek Kebon Jeruk menciduk pria berinisial RL (27) lantaran menganiaya istrinya ACS (27). RL tega menganiaya sang istri karena kesal sering dilarang bermain judi.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Martson Marbun mengatakan, peristiwa ini terjadi di rumah pasangan suami istri tersebut di Green Ville, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kala itu, ACS mengingatkan kepada suami agar tak berjudi, peringatan itu kemudian diacuhkan RL yang tetap main judi.
Karena tak digubris ACS pun marah, hingga akhirnya cek cok mulut keduanya terjadi."RL emosi dan menjambak rambut serta memukuli wajah istrinya," kata Martson kepada wartawan pada Senin (9/7/2018).
Akibat penganiayaan ini, lanjut Martson, korban menderita luka di kelopak mata sebelah kanan, luka cakar pada pundak kiri. Tak terima dengan kejadian ini korban melaporkan kasus tersbeut ke petugas Polsek Kebon Jeruk.
Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku mendekam di tahanan Polsek Kebon Jeruk.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Martson Marbun mengatakan, peristiwa ini terjadi di rumah pasangan suami istri tersebut di Green Ville, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kala itu, ACS mengingatkan kepada suami agar tak berjudi, peringatan itu kemudian diacuhkan RL yang tetap main judi.
Karena tak digubris ACS pun marah, hingga akhirnya cek cok mulut keduanya terjadi."RL emosi dan menjambak rambut serta memukuli wajah istrinya," kata Martson kepada wartawan pada Senin (9/7/2018).
Akibat penganiayaan ini, lanjut Martson, korban menderita luka di kelopak mata sebelah kanan, luka cakar pada pundak kiri. Tak terima dengan kejadian ini korban melaporkan kasus tersbeut ke petugas Polsek Kebon Jeruk.
Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku mendekam di tahanan Polsek Kebon Jeruk.
(whb)