Tim DKI Mulai Razia Gedung Pengguna Air Tanah di Kawasan Industri

Senin, 09 Juli 2018 - 09:45 WIB
Tim DKI Mulai Razia...
Tim DKI Mulai Razia Gedung Pengguna Air Tanah di Kawasan Industri
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai turun ke lapangan untuk merazia 80 gedung yang berlokasi di kawasan industri di Jakarta Timur dan Jakarta Barat. Hal itu untuk memastikan mereka telah melakukan pengelolaan sumur resapan dan instalasi pengolahan air limbah serta pemanfaatan air tanah sesuai prosedur berlaku.

"Pagi ini kami menyelenggarakan apel bersama untuk mengecek kesiapan tim pengawasan terpadu yang akan mulai turun lapangan melakukan pengawasan atas penyediaan air sumur resapan dan pengolahan air limbah," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memimpin apel di Lapangan Kantor Astra Argo Lestari, Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, Senin (9/7/2018).

Anies menyebutkan, beberapa bulan lalu pengawasan telah dilakukan terhadap gedung perkantoran dan hotel. Kini pengawasan dilakukan di wilayah industri, dan nantinya juga bakal diterapkan di permukiman warga. (Baca juga: Gunakan Air Tanah, Pemilik Gedung Ditindak)

Pengawasan dilakukan selama delapan hari. Pihaknya akan menerjunkan Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah serta Pemanfaatan Air Tanah untuk Bangunan Industri.

Dalam melakukan pemeriksaan itu diharapkan terjadi perbaikan tata kelola sumur resapan yang selama ini banyak dilakukan tidak sesuai regulasi yang telah ditetapkan. Hal ini merupakan bentuk ketegasan Pemprov DKI kepada para pelaku usaha di Ibu Kota.

"Kami bukan cari siapa pelanggar, tetapi yang kami lakukan mengubah perilaku dalam kegiatan di Jakarta. Yang diinginkan bukan daftar pelanggar, tapi daftar perbaikan kemajuan dalam pengelolaan lingkungan hidup," tegas Anies.

Anies meminta seluruh tim bekerja sesuai aturan dan bertindak tegas apabila ada pengelola gedung yang menyalahi aturan. Ia juga mengingatkan kepada pengelola agar bersikap kooperatif selama dilakukan pemeriksaan oleh petugas. (Baca juga: Pemprov DKI Akan Periksa 80 Gedung Bertingkat di Jakarta)

"Dalam melaksanakan tugas nanti, saya minta satu, pegang seluruh aturan dengan tegas. Bawa semua ketentuan, pastikan pemeriksaan tidak ada yang terlewat. Jangan sungkan seakan kita cari kesalahan, tidak. Kami sedang ubah perilaku cara berkegiatan lingkungan kita," tegasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1058 seconds (0.1#10.140)