Tiga Hari Operasi, Polda Metro Jaya Ciduk 387 Penjahat Jalanan

Jum'at, 06 Juli 2018 - 21:08 WIB
Tiga Hari Operasi, Polda...
Tiga Hari Operasi, Polda Metro Jaya Ciduk 387 Penjahat Jalanan
A A A
JAKARTA - Sebanyak 387 pelaku kejahatan jalanan diringkus petugas Polda Metro Jaya selama tiga hari pada 3-5 Juli 2018. Dari ratusan penjahat jalanan, sebanyak 73 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Bahkan, di antara ratusan orang itu ada sepasang suami istri yang keduanya mencari nafkah dengan cara yang tidak halal itu. Mereka adalah DN (31) dan suaminya AS (35) penjambret anggota Geng Tenda Orayee yang merupakan komplotan penjambret Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Syarief Burhanudin.

"Ada yang suami-istri, dari beberapa kelompok di Jakarta. Kadang ada juga yang kumpulnya sama satu tempat," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono pada Jumat (6/7/2018).

Argo menuturkan, dari 387 orang yang diamankan, 73 orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Tindak kejahatan jalanan yang merka lakukan berbeda-beda mulai dari penjambretan, begal, pencurian motor, penodongan, dan sebagainya.

"Sisa sebanyak 314 orang dilakukan pembinaan karena tidak terbukti melakukan tindak pidana," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6183 seconds (0.1#10.140)