DKI Carikan Tempat Ngetem Ojek Online Agar Tertib Lalu Lintas

Jum'at, 06 Juli 2018 - 06:26 WIB
DKI Carikan Tempat Ngetem...
DKI Carikan Tempat Ngetem Ojek Online Agar Tertib Lalu Lintas
A A A
JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Kadishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan siap mengintegrasikan ojek online dengan angkutan umum dan mencari lokasi-lokasi strategis parkir ojek online yang tidak mengganggu jalan raya. Terpenting, pengusah ojek online dapat mematuhi peratura dan tidak melanggar lalu lintas.

"Kami sering memanggil pebisnis online dan bahkan meminta mereka untuk menghentikan rekruitment lantaran jumlahnya sulit dikendalikan. Saat itu kesepakatan ada bila driver akan mencari jalan lingkungan untuk beristirahat, tetapi karena jumlahny terus bertambah ya akhirnya memanfaatkan fasilitas umum," ungkapnya di Jakarta, Kamis 5 Juli 2018.

Andri menjelaskan, angkutan roda dua atau ojek itu saat ini masih dibutuhkan masyarakat meski jelas telah melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No 22 Tahun 2009 lantaran bukan angkutan umum. Untuk itu, pihaknya hanya bisa melakukan penertiban berbarengan dengan penertiban pelanggaran lalu lint lainnya. Dia berharap kepolisian dapat membantu melakukan penertiban mengingat petugas yang ada saat ini sanat minim.

Selain itu, lanjut Andri, pihaknya juga telah mengirimkan surat kepada Kementrian Komunikasi dan Informasi untuk menutup aplikasi angkutan roda dua dan roda empat apabila kerap melangar lalu lintas.

"Untuk aplikasi roda empat saja yang sudah ada aturanya masih banyak yang tidak berizin. Kami tidak bisa begitu saja menertibkannya tanpa berpura-pura menjadi penumpang," ungkapnya. (Baca Juga: Sore Ini, Sandi Bakal Kumpulkan Pengelola Ojek Online
Satu-satunya solusi yang efektif menertibkan angkutan online, kata Andri yakni mempercepat perbaikan angkutan umum yang terintegrasi, mudah, aman, nyaman, murah dan tepat waktu. Dia optimisi semuanya akan selesai pada 2019 mendatang. Hal itu bisa dilihat dari pembangunan moda transportasi MRT, pembangunan jalan layang non tol, LRT dan revitalisasi angkutan umum bus sedang, kecil dan besar.

"Nanti semua angkutan itu terintegrasi. Kami sudah buktikan revitalisasi angkutan umum BRT dan non BRT dengan terus mendatangkan armadanya. Bahkan sudah sampai ke daerah mitra dengan harga Rp3.500. Kami tidak bisa meminta Go Jek atau ojek berhenti beroperasi karena masyarakat masih membutuhkan. Kami akan tertibkan apabila mereka langgar lalu lintas," jelasnya.

Direktur Institus Studi Transportasi (Instrans) Dharmanigtyas mengatakan, perbaikan angkutan umum yang dapat melayani perjalanan masyarakat dengan fasilitas sebaik angkutan aplikasi roda dua ataupun roda empat merupakan penanganan jangka panjang. Menurutnya, Pemprov DKI dalam hal ini Dishub sebagai regulator harus bertindak tegas dalam melakukan penertiban dengan melibatkan perangkat daerah lainnya seperti Satpol PP dan pihak kepolisian.

Sebab, kata Tyas, apabila terus didiamkan apalagi diberikan tempat dan penertiban dilakukan hanya oleh dishub, angkutan aplikasi akan terus menjamur lantaran belum adanya angkutan umum pengganti yang disediakan pemerintah lebih baik ketimbang angkutan aplikasi.

"DKI panggil pebisnisnya dan batasi kuotanya. Berapa kuota yang dibutuhkan di Jakarta, hitung dari jumlah pemesannya. Kalau semakin dekit ya tutup kuotanya. Libatkan Satpol PP dan kepolisian, tindak tega penemudi angkutan aplikasi yan melangar. Terpenting harus konsisten," tegasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1149 seconds (0.1#10.140)