Menpora Minta Pemukul Anaknya Ditindak Tegas dan Adil
A
A
A
PANGKALPINANG - Ahmad Siroj Fadlolloh putra Menpora Imam Nahrawi mengalami kekerasan fisik saat menyaksikan laga Persija Jakarta vs Persebaya Surabaya di Stadion PTIK, Jakarta Selatan, Selasa 26 Juni 2018. Dalam video yang beredar viral, terlihat Ahmad dipukul saat hendak meninggalkan tribun penonton.
Kini pelaku pemukulan terhadap putranya sudah diamankan polisi, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi pun berharap kasus pemukulan terhadap anaknya ditangani dengan adil dan tegas.
"Saya harap ditangani dengan adil, semuanya ditindaklanjuti dengan baik. Siapapun itu apalagi pimpinan suporter harus memberi contoh yang baik," ujarnya kepada SINDOnews selepas event MXGP di Pangkalpinang, Babel, Minggu 1 Juli 2018.
Mengenai pelaku yang sudah diamankan petugas kepolisian dan masih dalam proses penyelidikan, Imam menyatakan pelaku diberi tindakan yang adil, dan tegas.
"Itu hak kepolisian, kita harapkan bahwa ada tindakan yang adil, dan tegas kepada siapapun. Karena dalam rangka suporter yang damai, ini berlaku pada siapapun yang melakukan kekerasan harus ditindak tegas," kata Imam.
Diketahui bahwa pihak kepolisian sudah menetapkan pelaku oknum Jakmania berinisial HP sebagai tersangka atas kasus pemukulan anak Menpora. Namun, polisi tidak menahan tersangka dalam kasus tersebut.
"HP sudah ditetapkan tersangka, dikenakan Pasal 352 KUHP tentang Penganiayaan Ringan. Tersangka tidak ditahan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono pada Minggu 1 Juli 2018. (Baca Juga: Jadi Tersangka, Pemukul Anak Menpora Wajib Lapor Senin-Kamis)
Kini pelaku pemukulan terhadap putranya sudah diamankan polisi, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi pun berharap kasus pemukulan terhadap anaknya ditangani dengan adil dan tegas.
"Saya harap ditangani dengan adil, semuanya ditindaklanjuti dengan baik. Siapapun itu apalagi pimpinan suporter harus memberi contoh yang baik," ujarnya kepada SINDOnews selepas event MXGP di Pangkalpinang, Babel, Minggu 1 Juli 2018.
Mengenai pelaku yang sudah diamankan petugas kepolisian dan masih dalam proses penyelidikan, Imam menyatakan pelaku diberi tindakan yang adil, dan tegas.
"Itu hak kepolisian, kita harapkan bahwa ada tindakan yang adil, dan tegas kepada siapapun. Karena dalam rangka suporter yang damai, ini berlaku pada siapapun yang melakukan kekerasan harus ditindak tegas," kata Imam.
Diketahui bahwa pihak kepolisian sudah menetapkan pelaku oknum Jakmania berinisial HP sebagai tersangka atas kasus pemukulan anak Menpora. Namun, polisi tidak menahan tersangka dalam kasus tersebut.
"HP sudah ditetapkan tersangka, dikenakan Pasal 352 KUHP tentang Penganiayaan Ringan. Tersangka tidak ditahan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono pada Minggu 1 Juli 2018. (Baca Juga: Jadi Tersangka, Pemukul Anak Menpora Wajib Lapor Senin-Kamis)
(mhd)