2 Pelaku Penodongan yang Buat Asih Lompat dari Angkot Diringkus
A
A
A
JAKARTA - Setelah menetapkan status tersangka terhadap seorang sopir Mikrolet M30A, Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Jakarta Utara menangkap dua pelaku lain yang terlibat dalam aksi penodongan di dalam angkot tersebut, akhir pekan lalu.
Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Jakarta Utara menangkap dua pelaku berinisial A dan D yang melakukan aksi penodongan di atas Mikrolet M30A bernopol B 1284 VD pada Sabtu 23 Juni 2018. (Baca: Panik Penumpang Sebelah Ditodong, Asih Tewas Usai Lompat dari Angkot )
Pada saat kejadian, kedua pelaku diketahui mengapit korban dan mengancamnya dengan senjata tajam. Karena merasa ketakutan, korban perempuan bernama Asih Kurniasih (31) nekat melompat keluar angkot hingga membentur aspal dan menyebabkannya meninggal dunia.
“Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan kedua pelaku tadi malam (Selasa, 26 Juni 2018). Komplotan ini memang spesialis tindak kejahatan di dalam angkot,” ujar Kasatreskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Febriansyah, Rabu 27 Juni 2018.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa pisau lipat yang biasa digunakan untuk mengancam korban-korban mereka. Febriansyah menjelaskan, pelaku A dan D berperan sebagai eksekutor dalam aksi penodongan dalam angkot M30A bernopol B 1284 VD di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, akhir pekan lalu. Sementara D menodongkan pisau kepada korban, A bertugas menggeledah barang bawaan korban.
Sebelumnya, polisi sudah lebih dulu menetapkan sang sopir angkot sebagai tersangka kasus ini. Berdasarkan keterangan yang dihimpun penyidik, sopir berinisial E itu mengaku sudah berkoordinasi dengan A dan D sebelum melancarkan aksi kriminal di dalam angkot jurusan Pulo Gadung–Tanjung Priok yang dikemudikannya.
Menurut polisi, E adalah sopir tembak alias sopir tidak resmi. Tersangka E juga tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Febriansyah mengatakan, polisi saat ini masih memburu satu pelaku lainnya yang diduga berperan mengawasi situasi di mobil-mobil angkot yang dijadikan target aksi penodongan.
Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Jakarta Utara menangkap dua pelaku berinisial A dan D yang melakukan aksi penodongan di atas Mikrolet M30A bernopol B 1284 VD pada Sabtu 23 Juni 2018. (Baca: Panik Penumpang Sebelah Ditodong, Asih Tewas Usai Lompat dari Angkot )
Pada saat kejadian, kedua pelaku diketahui mengapit korban dan mengancamnya dengan senjata tajam. Karena merasa ketakutan, korban perempuan bernama Asih Kurniasih (31) nekat melompat keluar angkot hingga membentur aspal dan menyebabkannya meninggal dunia.
“Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan kedua pelaku tadi malam (Selasa, 26 Juni 2018). Komplotan ini memang spesialis tindak kejahatan di dalam angkot,” ujar Kasatreskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Febriansyah, Rabu 27 Juni 2018.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa pisau lipat yang biasa digunakan untuk mengancam korban-korban mereka. Febriansyah menjelaskan, pelaku A dan D berperan sebagai eksekutor dalam aksi penodongan dalam angkot M30A bernopol B 1284 VD di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, akhir pekan lalu. Sementara D menodongkan pisau kepada korban, A bertugas menggeledah barang bawaan korban.
Sebelumnya, polisi sudah lebih dulu menetapkan sang sopir angkot sebagai tersangka kasus ini. Berdasarkan keterangan yang dihimpun penyidik, sopir berinisial E itu mengaku sudah berkoordinasi dengan A dan D sebelum melancarkan aksi kriminal di dalam angkot jurusan Pulo Gadung–Tanjung Priok yang dikemudikannya.
Menurut polisi, E adalah sopir tembak alias sopir tidak resmi. Tersangka E juga tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Febriansyah mengatakan, polisi saat ini masih memburu satu pelaku lainnya yang diduga berperan mengawasi situasi di mobil-mobil angkot yang dijadikan target aksi penodongan.
(ysw)