Habib Rizieq Pulang ke Indonesia bila Seluruh Kasusnya Dihentikan

Rabu, 27 Juni 2018 - 22:45 WIB
Habib Rizieq Pulang ke Indonesia bila Seluruh Kasusnya Dihentikan
Habib Rizieq Pulang ke Indonesia bila Seluruh Kasusnya Dihentikan
A A A
JAKARTA - Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab kemungkinan pulang ke Indonesia setelah semua kasusnya dihentikan. Saat ini sejumlah kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab telah dihentikan oleh penyidik kepolisian.

Tokoh FPI, Habib Novel Bamukmin mengatakan, alasan Habib Rizieq tetap berada di luar negeri karena masih ada tiga kasus lain yang dituduhkan yang belum resmi dihentikan. Tiga kasus Habib Rizieq yang juga diminta untuk dihentikan, yakni kasus logo mirip palu-arit di mata uang baru cetakan Bank Indonesia, kasus penodaan agama, dan penghinaan terhadap Komjen Mochamad Irawan saat masih menjabat Kapolda Metro Jaya.

"Kita maunya cepat itu (Habib Rizieq pulang). Tapi kan banyak pertimbangan lain. Dengan pertimbangan tiga kasus itu segera di SP3," ujarnya pada wartawan, Rabu (27/6/2018).

Menurutnya, dari ketiga kasus yang ditangani Polda Metro Jaya, hanya kasus uang logo palu-arit yang ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Dia pun tak bisa memprediksi apakah Habib Rizieq akan pulang atau tidak ke Tanah Air saat Pilpres 2019 mendatang.

Dia hanya memastikan, Habib Rizieq baru mau kembali ke Indonesia jika Presiden Joko Widodo telah diganti. "Mungkin setelah tiga (kasus) untuk beliau pertimbangkan lagi, mau pulang atau pertimbangan politik yang lain atau beliau masih betah di sana, kan bisa aja. Mungkin 2019 saat ganti Presiden beliau rasa aman pulang, tergantung beliau (Habib Rizieq Shihab)," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6234 seconds (0.1#10.140)