496 Warga Binaan Rutan Cilodong Salurkan Hak Pilih di Pilgub Jabar

Rabu, 27 Juni 2018 - 22:04 WIB
496 Warga Binaan Rutan...
496 Warga Binaan Rutan Cilodong Salurkan Hak Pilih di Pilgub Jabar
A A A
DEPOK - Sebanyak 496 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Cilodong yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) mengikuti pemungutan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Provinsi Jawa Barat (Jabar). Mereka menyalurkan hak pilihnya di TPS khusus yang ada di rutan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok sudah menyiapkan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yaitu TPS 31 dan 32 bagi ratusan warga binaan Rutan Cilodong. “Dari 496 DPT terdiri dari 7 perempuan dan 489 laki-laki. Para pemilih ini telah melalui seleksi dan verifikasi oleh KPU dan Panitian Pengawas Pemilu (Panwaslu),” kata Kepala Rutan Cilodong, Sohibur Rochman, Rabu (27/6/2018).

Menurut Sohibur, guna mengantisipasi kerawanan saat pencoblosan, pihaknya bekerja sama dengan pihak kepolisian dan TNI untuk melakukan pengamanan. Selain itu, pihaknya juga melakukan pendekatan yang humanis kepada para pemilih dan menyediakan TPS yang nyaman.

“Kerawanan itu pasti akan ada bukan hanya di sini saja. Tetapi kami melakukan konsep pendekatan yang humanis dan nyaman kepada para warga binaan sesuai dengan SOP yang kami laksanakan,” ucapnya.

Sejauh ini tidak terdapat kendala di hari pemungutan suara di Rutan Cilodong. Pasalnya, sebelum hari pemungutan suara, para warga binaan telah mendapat sosialisasi terkait Pilgub baik dari pihak rutan maupun dari KPU Kota Depok terkait mekanisme dan syarat-syarat dalam melakukan pencoblosan. “Kami berharap ada pola dari pelaksanaan hak warga negara yang dilindungi oleh Undang-Undang. Meski di tempat yang terbatas, teman-teman kami tetap melaksanakan haknya sebagai warga negara,” ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1406 seconds (0.1#10.140)