Tewaskan 6 Warga Cengkareng, Pedagang Miras Oplosan Diringkus
A
A
A
JAKARTA - Enam orang meninggal dunia diduga akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan di Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi juga tak butuh lama untuk menangkap penjual miras oplosan yang menewaskan warga Cengkareng tersebut.
"Kita cek infonya," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Edi Suranta Sitepu, Senin 25 Juni 2018.
Pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena polisi masih mengumpulkan bahan dan keterangan di lokasi kejadian.
Para korban meninggal dunia tidak secara bersamaan atau berbeda hari, sedangkan seorang korban lainnya menjalani perawatan di rumah sakit.
Korban tewas berasal dari RW 007, RW 006, RW 009, RW 008 dan RW 003 Cengkareng Timur Cengkareng Jakarta Barat. Warga setempat meminta petugas kepolisian merazia perdagangan minuman keras campuran yang mematikan tersebut.
Dan hari ini, polisi berhasil menangkap penjual minuman beralkohol oplosan Sari alias SR (57) yang menewaskan enam warga Cengkareng pada Sabtu-Minggu (23-24 Juni 2018).
"Dari tersangka diamankan beberapa barang bukti," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi, di Jakarta, Selasa (26/6/2018).
Hengki menuturkan, polisi mengamankan pelaku dan barang bukti di kediamannya yang dijadikan lokasi peracikan dan penjualan minuman keras oplosan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Polisi juga menyita barang bukti berupa 10 jeriken alkohol 70 persen ukuran 20 liter dan minuman alkohol yang telah dicampur, 24 plastik minuman oplosan seharga Rp15 ribu, dan 22 plastik berisi minuman oplosan seharga Rp25 ribu.
Hengki mengungkapkan tersangka Sari memproduksi minuman keras sendiri dengan membeli bahan kimia untuk alasan membuat parfum di sekitar Gunung Sahari, Jakarta Barat.
Dikatakan Hengki, minuman keras ilegal yang diproduksi dan diperjualbelikan Sari itu mengandung bahan dasar kimia methanol atau methil alkohol. "Bahan ini mengandung toxic atau racun," ujar Hengki.
Diketahui, enam warga berinisial MR (27), TT (48), HS (48), RZ (35), AS (39) dan HR (33) meninggal dunia diduga usai menenggak minuman keras oplosan di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat dalam kurun waktu Sabtu 23 Juni hingga Minggu 24 Juni 2018.
Aparat Polres Metro Jakarta Barat menerima laporan warga yang tewas itu dari salah satu keluarga korban pada Senin 25 Juni, dini hari.
"Kita cek infonya," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Edi Suranta Sitepu, Senin 25 Juni 2018.
Pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena polisi masih mengumpulkan bahan dan keterangan di lokasi kejadian.
Para korban meninggal dunia tidak secara bersamaan atau berbeda hari, sedangkan seorang korban lainnya menjalani perawatan di rumah sakit.
Korban tewas berasal dari RW 007, RW 006, RW 009, RW 008 dan RW 003 Cengkareng Timur Cengkareng Jakarta Barat. Warga setempat meminta petugas kepolisian merazia perdagangan minuman keras campuran yang mematikan tersebut.
Dan hari ini, polisi berhasil menangkap penjual minuman beralkohol oplosan Sari alias SR (57) yang menewaskan enam warga Cengkareng pada Sabtu-Minggu (23-24 Juni 2018).
"Dari tersangka diamankan beberapa barang bukti," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi, di Jakarta, Selasa (26/6/2018).
Hengki menuturkan, polisi mengamankan pelaku dan barang bukti di kediamannya yang dijadikan lokasi peracikan dan penjualan minuman keras oplosan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Polisi juga menyita barang bukti berupa 10 jeriken alkohol 70 persen ukuran 20 liter dan minuman alkohol yang telah dicampur, 24 plastik minuman oplosan seharga Rp15 ribu, dan 22 plastik berisi minuman oplosan seharga Rp25 ribu.
Hengki mengungkapkan tersangka Sari memproduksi minuman keras sendiri dengan membeli bahan kimia untuk alasan membuat parfum di sekitar Gunung Sahari, Jakarta Barat.
Dikatakan Hengki, minuman keras ilegal yang diproduksi dan diperjualbelikan Sari itu mengandung bahan dasar kimia methanol atau methil alkohol. "Bahan ini mengandung toxic atau racun," ujar Hengki.
Diketahui, enam warga berinisial MR (27), TT (48), HS (48), RZ (35), AS (39) dan HR (33) meninggal dunia diduga usai menenggak minuman keras oplosan di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat dalam kurun waktu Sabtu 23 Juni hingga Minggu 24 Juni 2018.
Aparat Polres Metro Jakarta Barat menerima laporan warga yang tewas itu dari salah satu keluarga korban pada Senin 25 Juni, dini hari.
(ysw)