Butuh Uang Melamar Kerja, Dua Pemuda Gondol Kotak Amal Anak Yatim
A
A
A
TANGERANG - Dua pemuda bernama Alan (24) dan Ahmad (24), nekat mencuri kotak amal milik yayasan yatim piatu di Kampung Cijantra, Jatake, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Keduanya berdalih terpaksa melakukan aksi pencurian lantaran tengah mencari modal untuk melamar kerja. Tapi alhasil, bukannya uang yang mereka peroleh, melainkan bogem mentah warga yang mendarat di sekujur tubuh kedua begundal tersebut.
Pencurian kotak amal terjadi pada Minggu 24 Juni 2018, sekitar pukul 13.30 WIB. Ketika itu, kedua pelaku terlihat mondar-mandir di depan pintu masuk minimarket, tempat kotak amal milik Yayasan Insan Nuraini Indonesia itu diletakkan.
"Kedua saksi yang merupakan pegawai minimarket curiga dengan gerak-gerik pelaku, kemudian diawasi," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho Hadi, kepada wartawan, Senin (25/6/2018).
Saat itu, pelaku Ahmad Nur bertugas mengintai kotak amal dan melihat suasana sekitar minimarket. Sedangkan pelaku Alan bersiaga di atas sepeda motor. Mereka tergolong nekat, pasalnya suasana di lokasi tidaklah terlalu sepi.
Kecurigaan pegawai minimarket pun terbukti. Selang beberapa saat Ahmad Nur langsung membawa lari kotak amal ke atas sepeda motor. Seketika itu pula, pegawai minimarket meneriaki keduanya.
"Para pelaku lari mengendarai sepeda motor, sedangkan saksi (pegawai minimarket) meneriakinya. Kebetulan sedang melintas pula anggota Polsek Pagedangan, lalu dilakukan pengejaran bersama warga sekitar," jelas Alex.
Sadar banyak warga dan polisi yang memburu di belakang, pelaku makin beringas memacu kendaraannya. Namun nahas, akibat hilang kendali sepeda motor yang ditunggangi Ahmad dan Alan bersenggolan dengan pengendara lain, mereka pun terjungkal di tengah jalan.
"Kedua pelaku terjatuh, dan akhirnya bisa diamankan petugas. Barang buktinya adalah kotak amal dan isinya, serta sepeda motor pelaku," imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa pencurian kotak amal baru dilakukan pertama kali oleh keduanya. Mereka berdalih terpaksa melakukan hal itu guna membiayai kebutuhan hidup dan menyiapkan modal untuk melamar kerja.
Keduanya berdalih terpaksa melakukan aksi pencurian lantaran tengah mencari modal untuk melamar kerja. Tapi alhasil, bukannya uang yang mereka peroleh, melainkan bogem mentah warga yang mendarat di sekujur tubuh kedua begundal tersebut.
Pencurian kotak amal terjadi pada Minggu 24 Juni 2018, sekitar pukul 13.30 WIB. Ketika itu, kedua pelaku terlihat mondar-mandir di depan pintu masuk minimarket, tempat kotak amal milik Yayasan Insan Nuraini Indonesia itu diletakkan.
"Kedua saksi yang merupakan pegawai minimarket curiga dengan gerak-gerik pelaku, kemudian diawasi," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho Hadi, kepada wartawan, Senin (25/6/2018).
Saat itu, pelaku Ahmad Nur bertugas mengintai kotak amal dan melihat suasana sekitar minimarket. Sedangkan pelaku Alan bersiaga di atas sepeda motor. Mereka tergolong nekat, pasalnya suasana di lokasi tidaklah terlalu sepi.
Kecurigaan pegawai minimarket pun terbukti. Selang beberapa saat Ahmad Nur langsung membawa lari kotak amal ke atas sepeda motor. Seketika itu pula, pegawai minimarket meneriaki keduanya.
"Para pelaku lari mengendarai sepeda motor, sedangkan saksi (pegawai minimarket) meneriakinya. Kebetulan sedang melintas pula anggota Polsek Pagedangan, lalu dilakukan pengejaran bersama warga sekitar," jelas Alex.
Sadar banyak warga dan polisi yang memburu di belakang, pelaku makin beringas memacu kendaraannya. Namun nahas, akibat hilang kendali sepeda motor yang ditunggangi Ahmad dan Alan bersenggolan dengan pengendara lain, mereka pun terjungkal di tengah jalan.
"Kedua pelaku terjatuh, dan akhirnya bisa diamankan petugas. Barang buktinya adalah kotak amal dan isinya, serta sepeda motor pelaku," imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa pencurian kotak amal baru dilakukan pertama kali oleh keduanya. Mereka berdalih terpaksa melakukan hal itu guna membiayai kebutuhan hidup dan menyiapkan modal untuk melamar kerja.
(thm)