Anggota DPR Dipolisikan, Sopir: Saya dan Ronny Duel Satu Lawan Satu
A
A
A
JAKARTA - Pardan, sopir adik anggota Komisi III DPR Herman Hery, membeberkan alasannya melaporkan balik Ronny Yuniarto Kosasih atas kejadian percekcokan di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Minggu 10 Juni 2018.
Pardan membuat laporan pada 11 Juni dengan laporan bernomor LP/1081/K/IV/2018/Restro Jaksel. Dalam laporan ini pelapor atas nama Pardan dengan terlapor masih dalam penyelidikan. Terlapor dalam hal ini disangkakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan
Kuasa hukum Pardan, Ardy Mbalembout, mengatakan, atas laporan tersebut kliennya hari ini sudah menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. (Baca juga: Diduga Lakukan Penganiayaan, Anggota DPR RI Dilaporkan ke Polisi )
"Kedatangan kami terkait pelaporan oleh klien saya atas tindakan yang diduga dilakukan oleh sodara Ronny terhadap sopir Pak Yudi (Yudi Adranacus/adik Herman Hery) dan ada tindakan kekerasan lain pengerusakan mobil," ujarnya seusai mendampingi pemeriksaan Pardan, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018).
Adapun Pardan menuturkan, kejadian pada waktu itu bukanlah penganiayaan atau pengeroyokan. Kejadian sebenarnya adalah duel satu lawan satu antara dirinya dengan Ronny. (Baca juga: Dilapor Balik oleh Sopir Anggota DPR, Ini Reaksi Ronny Yuniarto)
"Itu bukan pengeroyokan. Pak Ronny itu dorong dan pukul bos saya, akhirnya bos saya jatuh. Lalu saya keluar dari mobil dan saya mendorong Pak Ronny dan melerainya. Akhirnya kami guling-gulingan. Jadi ini aslinya duel antara saya dan Pak Ronny," kata Pardan.
Ia membantah pernyataan pihak Ronny yang menyebut bahwa ada Herman Hery dalam kejadian tersebut. Ia menegaskan, saat kejadian tersebut hanya ada dirinya dan Yudi Adranacus yang tak lain adalah adik kandung Herman Hery. "Bukan (tidak ada Herman Hery)). Hanya saya dan Pak Yudi," tegasnya.
Sementara itu, Yudi menyebut mobil yang dipakainya pada saat kejadian bukan milik sang kakak. Mobil tersebut merupakan milik perusahaan keluarga. Adapun anggapan bahwa saat kejadian ada Herman, menurutnya hanya sebuah ilusi.
"Saya enggak tahu opini yang dibentuk seperti apa. Itu sah saja, terserah dia (pihak Ronny). Tapi faktanya saya yang ada di dalam mobil," tegasnya.
Pardan membuat laporan pada 11 Juni dengan laporan bernomor LP/1081/K/IV/2018/Restro Jaksel. Dalam laporan ini pelapor atas nama Pardan dengan terlapor masih dalam penyelidikan. Terlapor dalam hal ini disangkakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan
Kuasa hukum Pardan, Ardy Mbalembout, mengatakan, atas laporan tersebut kliennya hari ini sudah menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. (Baca juga: Diduga Lakukan Penganiayaan, Anggota DPR RI Dilaporkan ke Polisi )
"Kedatangan kami terkait pelaporan oleh klien saya atas tindakan yang diduga dilakukan oleh sodara Ronny terhadap sopir Pak Yudi (Yudi Adranacus/adik Herman Hery) dan ada tindakan kekerasan lain pengerusakan mobil," ujarnya seusai mendampingi pemeriksaan Pardan, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018).
Adapun Pardan menuturkan, kejadian pada waktu itu bukanlah penganiayaan atau pengeroyokan. Kejadian sebenarnya adalah duel satu lawan satu antara dirinya dengan Ronny. (Baca juga: Dilapor Balik oleh Sopir Anggota DPR, Ini Reaksi Ronny Yuniarto)
"Itu bukan pengeroyokan. Pak Ronny itu dorong dan pukul bos saya, akhirnya bos saya jatuh. Lalu saya keluar dari mobil dan saya mendorong Pak Ronny dan melerainya. Akhirnya kami guling-gulingan. Jadi ini aslinya duel antara saya dan Pak Ronny," kata Pardan.
Ia membantah pernyataan pihak Ronny yang menyebut bahwa ada Herman Hery dalam kejadian tersebut. Ia menegaskan, saat kejadian tersebut hanya ada dirinya dan Yudi Adranacus yang tak lain adalah adik kandung Herman Hery. "Bukan (tidak ada Herman Hery)). Hanya saya dan Pak Yudi," tegasnya.
Sementara itu, Yudi menyebut mobil yang dipakainya pada saat kejadian bukan milik sang kakak. Mobil tersebut merupakan milik perusahaan keluarga. Adapun anggapan bahwa saat kejadian ada Herman, menurutnya hanya sebuah ilusi.
"Saya enggak tahu opini yang dibentuk seperti apa. Itu sah saja, terserah dia (pihak Ronny). Tapi faktanya saya yang ada di dalam mobil," tegasnya.
(thm)