Tahanan Kabur Terulang Lagi, Sistem Keamanan di Polres Dipertanyakan
A
A
A
JAKARTA - Dua tahanan kasus tindak pidana narkoba melarikan diri dari Rutan Polres Metro Jakarta Timur. Informasi yang diperoleh, kedua tahanan bernama Jenal Mutakin (36) alias Jejen, dan Ari Kusumah (20), kabur memanfaatkan waktu lengah petugas menjelang subuh.
Bagi Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, kaburnya dua tahanan dari Rutan Polres Metro Jakarta Timur, merupakan hal yang memalukan. Sebab terjadi di jajaran Polda Metro Jaya yang menjadi acuan jajaran kepolisian di tempat lain.
Selain memalukan, kejadian ini juga merugikan banyak hal. Sebab polisi harus mengeluarkan anggaran baru untuk memburu tahanan yang kabur, sementara anggaran polisi cukup terbatas. (Baca juga: Kronologis Kaburnya Tahanan dari Rutan Polres Jakarta Timur)
“Belum lagi masyarakat menjadi resah karena bukan mustahil tahanan itu kembali beraksi di masyarakat,” ujar Neta, Sabtu (23/6/2018).
Neta menyebutkan, kasus tahanan kabur bukan kali pertama terjadi di polres jajaran Polda Metro Jaya. Catatan IPW, setidaknya terjadi dua kasus selama kurun waktu 9 bulan terakhir. Sebelum di Polres Metro Jakarta Timur, tahanan kabur juga terjadi di Polres Metro Jakarta Barat pada September 2017 lalu.
Melihat rentan waktu yang cukup berdekatan, Neta mempertanyakan sistem keamanan di kantor polisi. Ia melihat banyak kelengahan dan kecerobohan yang dilakukan petugas dalam menjaga tahanan.
“Untuk itu, Polda perlu membentuk tim untuk mengusut kasus ini, agar diketahui apakah ada oknum yg bermain main atau karena rumah tahanan di kantor polisi tidak layak atau sistem keamanan penjagaan tahanan yang buruk,” pungkas Neta.
Bagi Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, kaburnya dua tahanan dari Rutan Polres Metro Jakarta Timur, merupakan hal yang memalukan. Sebab terjadi di jajaran Polda Metro Jaya yang menjadi acuan jajaran kepolisian di tempat lain.
Selain memalukan, kejadian ini juga merugikan banyak hal. Sebab polisi harus mengeluarkan anggaran baru untuk memburu tahanan yang kabur, sementara anggaran polisi cukup terbatas. (Baca juga: Kronologis Kaburnya Tahanan dari Rutan Polres Jakarta Timur)
“Belum lagi masyarakat menjadi resah karena bukan mustahil tahanan itu kembali beraksi di masyarakat,” ujar Neta, Sabtu (23/6/2018).
Neta menyebutkan, kasus tahanan kabur bukan kali pertama terjadi di polres jajaran Polda Metro Jaya. Catatan IPW, setidaknya terjadi dua kasus selama kurun waktu 9 bulan terakhir. Sebelum di Polres Metro Jakarta Timur, tahanan kabur juga terjadi di Polres Metro Jakarta Barat pada September 2017 lalu.
Melihat rentan waktu yang cukup berdekatan, Neta mempertanyakan sistem keamanan di kantor polisi. Ia melihat banyak kelengahan dan kecerobohan yang dilakukan petugas dalam menjaga tahanan.
“Untuk itu, Polda perlu membentuk tim untuk mengusut kasus ini, agar diketahui apakah ada oknum yg bermain main atau karena rumah tahanan di kantor polisi tidak layak atau sistem keamanan penjagaan tahanan yang buruk,” pungkas Neta.
(thm)