Dikasih THR Rp4.000, Preman Kampung Aniaya Warga di Ciputat
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Preman kampung bernama Agung Black harus meringkuk di tahanan Polsek Ciputat, Tangerang Selatan. Pasalnya, Agung menganiaya seorang warga lantaran hanya diberi THR sebesar Rp4.000.
Aksi premanisme itu terjadi di Jalan Jombang Raya, depan Pasar Jombang, RT 002/011, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu, 19 Juni 2018 lalu. Korban Taryo mengatakan, saat itu dirinya hendak naik angkot di TKP dan dihampiri Agung.
"Dia lagi mabuk berat, terus meinta uang THR ke saya," kata Taryo kepada wartawan Jumat (22/6/2018). Karena tidak memiliki uang, Taryo hanya memberikan THR sebesar Rp4.000 kepada pelaku.
Bukannya berterima kasih, justru Agung marah dan menganiaya korban hingga babak belur. Akibat penganiayaan ini korban sempat mendapatkan perawatan medis di RS UIN, Ciputat, Tangsel.
"Saya sudah lapor ke Polsek Ciputat dan diminta untuk Visum Et Repertum. Informasi pelaku sudah tertangkap petugas Polsek Ciputat," ucap Taryo.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, pelaku Agung Black sudah tertangkap tidak jauh dari lokasi, pada Kamis 20 Juni 2018, sehari setelah aksi pemukulan itu.
Aksi premanisme itu terjadi di Jalan Jombang Raya, depan Pasar Jombang, RT 002/011, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu, 19 Juni 2018 lalu. Korban Taryo mengatakan, saat itu dirinya hendak naik angkot di TKP dan dihampiri Agung.
"Dia lagi mabuk berat, terus meinta uang THR ke saya," kata Taryo kepada wartawan Jumat (22/6/2018). Karena tidak memiliki uang, Taryo hanya memberikan THR sebesar Rp4.000 kepada pelaku.
Bukannya berterima kasih, justru Agung marah dan menganiaya korban hingga babak belur. Akibat penganiayaan ini korban sempat mendapatkan perawatan medis di RS UIN, Ciputat, Tangsel.
"Saya sudah lapor ke Polsek Ciputat dan diminta untuk Visum Et Repertum. Informasi pelaku sudah tertangkap petugas Polsek Ciputat," ucap Taryo.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, pelaku Agung Black sudah tertangkap tidak jauh dari lokasi, pada Kamis 20 Juni 2018, sehari setelah aksi pemukulan itu.
(whb)