Divonis Mati Hakim PN Jaksel, Aman Abdurrahman Sujud Syukur

Jum'at, 22 Juni 2018 - 13:10 WIB
Divonis Mati Hakim PN Jaksel, Aman Abdurrahman Sujud Syukur
Divonis Mati Hakim PN Jaksel, Aman Abdurrahman Sujud Syukur
A A A
JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Ahmad Zaini menjatuhkan vonis mati terhadap terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman . Mendengar itu, Aman pun sempat berucap Alhamdulillah dan sujud syukur.

Usai mendengar vonis hakim kalau Aman dijatuhi vonis mati, dia yang mengenakan baju koko dan tutup kepala itu langsung mengepalkan tangan ke atas dan langsung melakukan sujud syukur. "Alhamdulillah," kata Aman di PN Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018).

Saat Aman sedang melakukan sujud syukur, polisi berseragam lengkap dengan menggunakan helm pelindung, rompi, dan memegang senjata laras panjang langsung menutupi awak media yang hendak mengabadikan momen tersebut. (Baca: Hakim Jatuhkan Vonis Mati Terhadap Aman Abdurrahman )

Setelah mendengar putusan tersebut, Aman Badurrahman menyatakan pikir-pikir untuk melakukan banding.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4308 seconds (0.1#10.140)