Hari Pertama Ngantor, 5 Pegawai Kabupaten Bekasi Tak Masuk Kerja
A
A
A
BEKASI - Sebanyak lima orang pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi membolos pada hari pertama masuk kerja pasca libur bersama Lebaran selama sepekan. Namun, lima orang pegawai tersebut bolos dengan izin yang diberikan pemerintah setempat.
"Ada lima orang pegawai yang tidak masuk kerja karena sudah memiliki izin yang kami berikan," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bekasi, Oded S Yahya usai apel di Plaza Komplek Perkantoran Bupati Bekasi di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/6/2018).
Menurutnya, berdasarkan hasil perhitungan absensi, presentasi PNS Pemkab Bekasi yang masuk cukup tinggi, yakni hampir mencapai 100 persen atau sebanyak 14.273 pegawai. Namun yang tidak hadir karena izin cuti melahirkan 4 orang, cuti diluar tanggungan negara 1 orang.
Meski demikian, pihaknya akan melangkapi data-data yang ada dengan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab maupun yang tersebar di 23 Kecamatan. "Kalau perhitungan apel, 100 persen hadir semua," katanya.
Setelah melakukan sidak hingga siang hari nanti, kata dia, pihaknya akan melaporkan data - data pegawai kepada Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB). "Sedang kami lengkapi untuk segera kita laporkan kepada kementrian," ungkapnya.
Oded menegaskan, selain mengecek kehadiran pegawai, pihaknya akan memastikan seluruh pelayanan publik di Kabupaten Bekasi beroperasi normal. Sebab dengan kehadiran pegawai, harus dipastikan pelayanan publik kepada masyarakat juga harus diutamakan.
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengklaim seluruh pegawainya pada hari pertama hadir dalam apel. Sebab, sebelum apel dilakukan terlebih dahulu dilakukan absensi kepada seluruh pegawai. "Yakin insyallah semua masuk, So far so good yang hadir," kata wanita bertumbuh subur ini.
Meski demikian, Neneng memerintahkan dinas terkait untuk melakukan sidak guna memastikan kehadiran para PNS. "Nanti saya langsung melakukan sidak, jika ditemukan tidak ada diruangan maka akan diberikan sanksi tegas sesuai undang - undang yang berlaku," tegasnya.
"Ada lima orang pegawai yang tidak masuk kerja karena sudah memiliki izin yang kami berikan," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bekasi, Oded S Yahya usai apel di Plaza Komplek Perkantoran Bupati Bekasi di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/6/2018).
Menurutnya, berdasarkan hasil perhitungan absensi, presentasi PNS Pemkab Bekasi yang masuk cukup tinggi, yakni hampir mencapai 100 persen atau sebanyak 14.273 pegawai. Namun yang tidak hadir karena izin cuti melahirkan 4 orang, cuti diluar tanggungan negara 1 orang.
Meski demikian, pihaknya akan melangkapi data-data yang ada dengan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab maupun yang tersebar di 23 Kecamatan. "Kalau perhitungan apel, 100 persen hadir semua," katanya.
Setelah melakukan sidak hingga siang hari nanti, kata dia, pihaknya akan melaporkan data - data pegawai kepada Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB). "Sedang kami lengkapi untuk segera kita laporkan kepada kementrian," ungkapnya.
Oded menegaskan, selain mengecek kehadiran pegawai, pihaknya akan memastikan seluruh pelayanan publik di Kabupaten Bekasi beroperasi normal. Sebab dengan kehadiran pegawai, harus dipastikan pelayanan publik kepada masyarakat juga harus diutamakan.
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengklaim seluruh pegawainya pada hari pertama hadir dalam apel. Sebab, sebelum apel dilakukan terlebih dahulu dilakukan absensi kepada seluruh pegawai. "Yakin insyallah semua masuk, So far so good yang hadir," kata wanita bertumbuh subur ini.
Meski demikian, Neneng memerintahkan dinas terkait untuk melakukan sidak guna memastikan kehadiran para PNS. "Nanti saya langsung melakukan sidak, jika ditemukan tidak ada diruangan maka akan diberikan sanksi tegas sesuai undang - undang yang berlaku," tegasnya.
(ysw)