Ketua DPR Apresiasi Langkah Polri SP3 Kasus Habib Rizieq

Minggu, 17 Juni 2018 - 12:40 WIB
Ketua DPR Apresiasi...
Ketua DPR Apresiasi Langkah Polri SP3 Kasus Habib Rizieq
A A A
JAKARTA - Keputusan Polri yang menghentikan penyidikan kasus dugaan chat mesum Habib Rizieq Shihab dengan Firza Husein diapresiasi oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo. Sebab, surat perintah penghentian penyidikan (SP3) yang dikeluarkan Polri diyakini akan membuat suasana di Indonesia makin kondusif.

“Keputusan polisi itu patut disyukuri serta diharapkan bisa mengakhiri pro dan kontra yang telah berlangsung selama ini. Berakhirnya pro dan kontra kasus ini akan mewujudkan suasana yang semakin teduh dan kondusif,” ujar Bambang dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/6/2018).

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini mengatakan bahwa kasus chat Habib Rizieq telah menjadi perhatian masyarakat hingga menimbulkan pro dan kontra. Pasalnya, kejelasan tentang konstruksi kasus yang menyeret Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu juga sudah lama ditunggu masyarakat.

“Penyidikan kasus ini telah berlangsung setahun lebih, terhitung sejak Mei 2017. Namun, hingga kini, penyidik Polri belum berhasil menemukan sosok yang mengunggah konten chat itu ke internet,” tutur Mantan ketua Komisi Hukum DPR itu.

Maka itu, Politikus Partai Golkar ini menyebut keputusan Polri menerbitkan SP3 kasus Habib Rizieq mencerminkan kemurnian penegakan hukum. Dia berpendapat, keputusan Polri itu patut diapresiasi.

“Dengan begitu, Polri telah memastikan Habib Rizieq tidak bermasalah dengan hukum. Para pendukung dan simpatisan Habib Rizieq diharapkan bisa menerima keputusan Polri ini dengan legawa dan bijaksana,” pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1210 seconds (0.1#10.140)