Siswa Korban Pelecehan Guru SD di Depok Teridentifikasi 13 Orang
A
A
A
DEPOK - Polisi telah menetapkan WAR (34) sebagai tersangka tindak pelecehan seksual terhadap belasan siswa SDN Tugu 10 Depok. WAR diamankan di rumahnya di Depok tak lama setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban.
WAR diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya. Adapun total korban yang sudah teridentifikasi sementara berjumlah 13 orang. Semua korban merupakan anak laki-laki yang duduk di kelas VI.
Perbuatan tersangka diketahui sudah terjadi sejak dua tahun lalu. Namun baru terungkap sekarang setelah salah satu korban bercerita kepada orang tuannya. Kemudian orang tua korban mengkonfirmasi ke sekolah dan wali murid lainnya.
“Setelah menangkap WAR selanjutnya melakukan pemeriksaan dan melakukan penahanan terhadap tersangka. Perbuatan ini sudah dilakukan sejak tahun 2016. Korban 13 orang yang sudah teridentifikasi,” ujar Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto, Jumat (8/6/2018).
Hanya saja yanng baru lapor ke polisi sejauh ini baru empat orang, sehingga pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap apakah ada korban lainnya atau tidak.
“Korban adalah anak didiknya. Untuk korban lain masih kita gali keterangannya. Tim masih bekerja untuk mengungkapnya,” tandasnya.
Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan iming-iming nilai. Pasalnya pelaku adalah guru Bahasa Inggris dan penjaga perpustakaan. “Jika menuruti kemauannya maka nilainya bagus. Tapi jika tidak nilainya jelek,” bebernya.
Dari keterangan pelaku, 13 muridnya itu dilecehkan di area sekolah dan luar sekolah. Antara lain di ruang kelas dan ruang perpustakaan. Ada juga yang dilakukan di luar sekolah yaitu di kolam renang.
Dari 13 murid yang menjadi korban sejak tahun 2016, ada yang mengalami secara berulang. Namun ada juga yang hanya satu kali.
Atas perbuatannya, WAR dijerat Pasal 82 UU Perlindungan Anak. “Ancaman di atas lima tahun,” pungkasnya.
WAR diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya. Adapun total korban yang sudah teridentifikasi sementara berjumlah 13 orang. Semua korban merupakan anak laki-laki yang duduk di kelas VI.
Perbuatan tersangka diketahui sudah terjadi sejak dua tahun lalu. Namun baru terungkap sekarang setelah salah satu korban bercerita kepada orang tuannya. Kemudian orang tua korban mengkonfirmasi ke sekolah dan wali murid lainnya.
“Setelah menangkap WAR selanjutnya melakukan pemeriksaan dan melakukan penahanan terhadap tersangka. Perbuatan ini sudah dilakukan sejak tahun 2016. Korban 13 orang yang sudah teridentifikasi,” ujar Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto, Jumat (8/6/2018).
Hanya saja yanng baru lapor ke polisi sejauh ini baru empat orang, sehingga pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap apakah ada korban lainnya atau tidak.
“Korban adalah anak didiknya. Untuk korban lain masih kita gali keterangannya. Tim masih bekerja untuk mengungkapnya,” tandasnya.
Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan iming-iming nilai. Pasalnya pelaku adalah guru Bahasa Inggris dan penjaga perpustakaan. “Jika menuruti kemauannya maka nilainya bagus. Tapi jika tidak nilainya jelek,” bebernya.
Dari keterangan pelaku, 13 muridnya itu dilecehkan di area sekolah dan luar sekolah. Antara lain di ruang kelas dan ruang perpustakaan. Ada juga yang dilakukan di luar sekolah yaitu di kolam renang.
Dari 13 murid yang menjadi korban sejak tahun 2016, ada yang mengalami secara berulang. Namun ada juga yang hanya satu kali.
Atas perbuatannya, WAR dijerat Pasal 82 UU Perlindungan Anak. “Ancaman di atas lima tahun,” pungkasnya.
(thm)