59 Pegawai RS Aria Sentra Medika Kena PHK Tanpa Pesangon
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Puluhan tenaga medis dan non medis Rumah Sakit (RS) Aria Sentra Medika di Jalan Aria Putra, Kedaung, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menggelar aksi demonstrasi menolak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak.
Sudarmianto, perawat ICU yang ikut dalam aksi demo itu mengatakan, aksi para karyawan ini dipicu oleh PHK massal yang dilakukan sepihak oleh manajemen.
"Selama tahun 2018 ini, gelombang PHK telah dilakukan beberapa kali. Hingga kini, total tenaga medis dan non medis yang di PHK sebanyak 57 orang," katanya di Kedaung, Rabu 6 Juni 2018 malam.
Dalam demo itu, para tenaga medis dan non medis berbaris di pinggir jalan, tepat di pinggir jalan, pintu keluar RS Aria Sentra Medika. Mereka membawa poster berisikan protes, dari pagi hingga sore.
Aksi ini sendiri mendapat dukungan dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), dan mendapat perhatian pasien rumah sakit. Meski begitu, aksi berjalan lancar.
"Demo ini tentang prosedur PHK yang tidak manusiawi. Mereka beralasan untuk efisiensi. Tapi prosedur pemecatan tanpa sesuai perundangan. Kami dipecat, hanya lewat pesan email dan WA," ungkapnya.
Parahnya, pemecatan itu juga tanpa diikuti dengan pemberian pesangon oleh pihak management rumah sakit, uang koperasi, tunjangan hari tua, dan uang kesehatan.
"Urusannya bukan hanya pesangon, tetapi ada hak kita yang belum dibayar, seperti BPJS, tunjangan asuransi, semua dipotong dari gaji kita. Tapi itu juga belum dibayar. Pesangon juga belum dibayar," paparnya.
Dalam pembayaran gaji bulanan, para karyawan yang rata-rata telah bekerja 5-6 tahun itu juga dibayar dengan cara dicicil perbulannya sebesar Rp3,5-3,7 juta.
"Total pegawai ada 100 lebih. Yang dipecat ada 59 orang. Alasannya untuk efesiensi. Gelombang pemecatan terjadi dari April 2018. Besaran gaji, mulai Rp3,5-3,7 juta. Rata-rata pegawai tetap semua," tukasnya.
Sudarmianto, perawat ICU yang ikut dalam aksi demo itu mengatakan, aksi para karyawan ini dipicu oleh PHK massal yang dilakukan sepihak oleh manajemen.
"Selama tahun 2018 ini, gelombang PHK telah dilakukan beberapa kali. Hingga kini, total tenaga medis dan non medis yang di PHK sebanyak 57 orang," katanya di Kedaung, Rabu 6 Juni 2018 malam.
Dalam demo itu, para tenaga medis dan non medis berbaris di pinggir jalan, tepat di pinggir jalan, pintu keluar RS Aria Sentra Medika. Mereka membawa poster berisikan protes, dari pagi hingga sore.
Aksi ini sendiri mendapat dukungan dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), dan mendapat perhatian pasien rumah sakit. Meski begitu, aksi berjalan lancar.
"Demo ini tentang prosedur PHK yang tidak manusiawi. Mereka beralasan untuk efisiensi. Tapi prosedur pemecatan tanpa sesuai perundangan. Kami dipecat, hanya lewat pesan email dan WA," ungkapnya.
Parahnya, pemecatan itu juga tanpa diikuti dengan pemberian pesangon oleh pihak management rumah sakit, uang koperasi, tunjangan hari tua, dan uang kesehatan.
"Urusannya bukan hanya pesangon, tetapi ada hak kita yang belum dibayar, seperti BPJS, tunjangan asuransi, semua dipotong dari gaji kita. Tapi itu juga belum dibayar. Pesangon juga belum dibayar," paparnya.
Dalam pembayaran gaji bulanan, para karyawan yang rata-rata telah bekerja 5-6 tahun itu juga dibayar dengan cara dicicil perbulannya sebesar Rp3,5-3,7 juta.
"Total pegawai ada 100 lebih. Yang dipecat ada 59 orang. Alasannya untuk efesiensi. Gelombang pemecatan terjadi dari April 2018. Besaran gaji, mulai Rp3,5-3,7 juta. Rata-rata pegawai tetap semua," tukasnya.
(mhd)