Disdik Depok Minta Oknum Guru Pelaku Pelecehan Seksual Dipecat

Rabu, 06 Juni 2018 - 21:44 WIB
Disdik Depok Minta Oknum Guru Pelaku Pelecehan Seksual Dipecat
Disdik Depok Minta Oknum Guru Pelaku Pelecehan Seksual Dipecat
A A A
DEPOK - Dinas Pendidikan (Disdik) Depok meminta agar oknum guru SDN Tugu 01 yang diduga melakukan pelecahan seksual terhadap anak didiknya dipecat. Tak itu saja, oknum guru tersebut juga harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Mohamad Thamrin mengatakan, sudah memanggil Kepala SDN 10 Tugu terkait laporan pelecehan seksual tersebut."Oknum guru yang menjadi pelaku tersebut bukan guru dari Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dia berstatus honorer," kata Thamrin kepada wartawan Rabu (6/6/2018).

Thamrin meminta, pihak sekolah melakukan tindakan tegas terhadap guru yang melakukan pelecehan seksual tersebut."Jika terbukti, guru yang melakukan pelecehan seksual itu haru dipecat. Setelah itu kasus ini diserahkan kepada kepolisian," tuturnya.( Baca: Belasan Siswa Lelaki Diduga Dilecehkan Oknum Guru di Depok )

Sementara itu, Wali Kelas VI Yusuf (45) mengatakan, sekolah pun menyerahkan kasus ini pada dinas dan kepolisian. "Dari Polsek tadi pagi sudah ke sini, jadi sudah konfirmasi semua. Kami serahkan ke Sekdis dan Disdik, jadi untuk lengkapnya silakan hubungi ke Sekdis," kata Yusup.

Yusup menuturkan, orang tua murid dengan sekolah belum pernah melakukan pertemuan. "Korban yang menjadi pelecehan mayoritas murid putra kelas VI. Orang tua siswa dan pihak sekolah belum bertemu. Kalau untuk inisalial guru, dan orang tua korban itu benar, anaknya memang sekolah di sini,” ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8450 seconds (0.1#10.140)