Penerimaan Siswa SMAN 6 Kota Bekasi Dikeluhkan Masyarakat

Selasa, 05 Juni 2018 - 14:32 WIB
Penerimaan Siswa SMAN...
Penerimaan Siswa SMAN 6 Kota Bekasi Dikeluhkan Masyarakat
A A A
BEKASI - Sejumlah orang tua mengeluhkan sistem zonasi penerimaan siswa di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 06 Kota Bekasi. Pasalnya, diduga sistem zonasi yang diterapkan di sekolah tersebut tidak beradasarkan aturan yang ditetapkan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat.

Salah satu orang tua siswa Wahyu Widodo mengatakan, sistem zonasi yang dilakukan SMAN 06 Kota Bekasi masih terdapat penyimpangan. Hal itu bisa dilihat dari ketentuan berbasis RT/RW seperti untuk siswa SMP. "Seharusnya tidak menggunakan sistem tersebut," kata Widodo kepada wartawan Selasa (5/6/2018).

Padahal, kata dia, dalam aturanya sebanyak 85-90% kursi dari total kuota setiap sekolah disediakan bagi siswa di dalam zona sekolah sedangkan 10-15% kursi lainnya boleh dialokasikan untuk siswa berprestasi di luar zona sekolah tersebut.

Yang mana ditentukan jarak 0-1 kilometer (km), nilai UN siswa ditambah skor radius 0,9. Selanjutnya 1-3 km (UN+0,8), jarak 3-5 km (UN+0,7), jarak 5-7 km (UN+0,6), jarak 7-9 km (UN+0,5). Kemudian jarak 9-11 km (UN+0,4), 11-13 km (UN+0,3), jarak 13-15 km (UN+0,2), jarak 15-17 km (UN+0,1).

Namun yang terjadi di SMAN 06 untuk ring1 di Kelurahan Jatirasa hanya diperuntukan RT 6 dan RW 5, Jakasetia RT 2, RT 5 dan RW 2. Sehingga, untuk Ring 1 yang berada di RW 4 dan 6 tidak bisa mendapatkan jalur Zonasi itu."Ini sama saja ditentukan pihak sekolah sendiri," tegasnya.

Untuk itu, Wahyu meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat meninjau langsung ke SMAN 06 Kota Bekasi. Dikhawatirkan banyak warga dalam radius tersebut tidak bisa bersekolah di tempat itu. Padahal, jaraknya antara rumahnya dan sekolah memang berdekatan.

Humas SMAN 6 Kota Bekasi, Paryono mengatakan, sistem zonasi radius sekolah masih diberlakukan dan semuanya ditampung oleh pihaknya. Namun, untuk memastikan lolos atau tidaknya adalah sistem online tersebut."Jadi kita tidak mengetahui lolos tidaknya pendaftar," katanya.

Paryono mengaku, beberapa hari lalu sempat terjadi kekisruhan terkait penerimaan tersebut. Namun, pihaknya sudah menerapkan apa yang sudah diberikan dalam juknis dari Disdik Jawa Barat."Kita tampung semua, yang menentukan sistem online," tegasnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan, pemerintah setempat tidak mengetahui sistem tersebut. Karena wewenangnya berada di Jawa Barat."Kita tidak bisa berbuat apa-apa, semuanya yang mengurus dari sekolah dan Dinas Pendidikan Jawa Barat, kita tidak tahu," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6036 seconds (0.1#10.140)