Polisi Diminta Beri Perlakuan Sama Pada Pelaku Penghina Presiden

Sabtu, 26 Mei 2018 - 08:10 WIB
Polisi Diminta Beri...
Polisi Diminta Beri Perlakuan Sama Pada Pelaku Penghina Presiden
A A A
JAKARTA - Persaudaraan Alumni 212 menilai S (16) remaja yang menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperlakukan secara istimewa oleh pihak kepolisian. Dia pun mendesak kepolisian agar segera memenjarakan S.

"Nah, kami meminta kepada kepolisian untuk memproses hukum (JS), sebagaimana polisi memproses hukum kasus lain yang menghina presiden," ujar Koordinator Humas dan Media Alumni 212 Habib Novel Bamukmin di Jakarta, Jumat (25/5/2018).

Novel menilai, S seolah diistimewakan karena berasal dari etnis tertentu. Selain itu, pihaknya melihat S secara ekonomi berasal dari keluarga terpandang.

"Karena etnis tertentu. Kemudian juga posisi status ekonominya juga orang terpandang dan berpengaruh," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7464 seconds (0.1#10.140)