Gerebek Gudang di Pasar Kemis, Polisi Temukan 6.516 Botol Miras
A
A
A
TANGERANG - Ribuan botol minuman keras (miras) siap jual disita jajaran Polres Tangerang, Selasa (22/5/2018). Minuman haram itu ditemukan oleh petugas di salah satu gudang di Pasar Kemis Tangerang.
Selain menyita ribuan botol berbagai merek dan jenis, polisi juga mengamankan ibu dari pemilik gudang. Pasalnya, perempuan tersebut menghalangi petugas saat menggerebek gudang milik anaknya.
Kapolsek Pasar Kemis Tangerang Kompol Didid Imawan mengatakan, gudang miras yang digerebek petugas itu sudah beroperasi sejak lima tahun. Gudang tersebut kerap dirazia polisi namun pemilik tidak pernah jera. Bahkan nekat berjualan saat bulan Ramadhan.
“Ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi, dimana sasarannya salah satunya minuman keras. Hari ini ada dua titik yang menjadi TO (target operasi) kami, tetapi titik pertama tidak ditemukan. Titik kedua baru ada bukti ribuan botol miras,” kata Didid, Selasa (22/5/2018).
Dari penggerebekan polisi mengamankan 543 kardus berisi 6.516 botol miras. Barang haram tersebut baru saja dikirim dari Jakarta. Rencananya pemilik akan mengedarkan di wilayah Pasar Kemis dan sekitarnya.
“Ibu pemilik gudang miras sebelumnya pernah kena razia. Ini malah coba-coba lagi. Jadi kami amankan, ada proses hukum tindak pidana ringan,” ujar Didit.
Selain menyita ribuan botol berbagai merek dan jenis, polisi juga mengamankan ibu dari pemilik gudang. Pasalnya, perempuan tersebut menghalangi petugas saat menggerebek gudang milik anaknya.
Kapolsek Pasar Kemis Tangerang Kompol Didid Imawan mengatakan, gudang miras yang digerebek petugas itu sudah beroperasi sejak lima tahun. Gudang tersebut kerap dirazia polisi namun pemilik tidak pernah jera. Bahkan nekat berjualan saat bulan Ramadhan.
“Ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi, dimana sasarannya salah satunya minuman keras. Hari ini ada dua titik yang menjadi TO (target operasi) kami, tetapi titik pertama tidak ditemukan. Titik kedua baru ada bukti ribuan botol miras,” kata Didid, Selasa (22/5/2018).
Dari penggerebekan polisi mengamankan 543 kardus berisi 6.516 botol miras. Barang haram tersebut baru saja dikirim dari Jakarta. Rencananya pemilik akan mengedarkan di wilayah Pasar Kemis dan sekitarnya.
“Ibu pemilik gudang miras sebelumnya pernah kena razia. Ini malah coba-coba lagi. Jadi kami amankan, ada proses hukum tindak pidana ringan,” ujar Didit.
(ysw)