Kasus Pembunuhan Calon Istri, 2 Rekan Stefanus Masih Jadi Saksi

Kamis, 17 Mei 2018 - 15:58 WIB
Kasus Pembunuhan Calon...
Kasus Pembunuhan Calon Istri, 2 Rekan Stefanus Masih Jadi Saksi
A A A
JAKARTA - Polisi menyebutkan, dua rekan pelaku pembunuhan sadis, Stefanus terhadap calon istrinya, Laura, yakni AR dan EB masih berstatus sebagai saksi.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Aprima Suar mengatakan, dua saksi berinisial AR dan EB sempat membantu Stefanus membeli bensin dan juga menyetir mobil ke kawasan Pantai Serang. "Sementara masih kami jadikan saksi, nanti kita lihat perkembangannya," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2018).

Dia menerangkan, sejauh ini dua saksi tersebut mengetahui ada mayat yang dibawa Stefanus. Namun, tim penyidik masih melakukan evaluasi lebih lanjut. "Nanti kita anatomikan dan dievaluasi," katanya.

Aprima menerangkan, sementara ini belum ada tersangka tambahan atas kasus pembunuhan Laura. Meski ada sejumlah saksi yang telah membuang barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.

Adapun saat Stefanus melakukan reka ulang adegan pembunuhan Laura, tambahnya, dia meminta maaf kepada orang tua calon isterinya tersebut. "Dia sempat meminta maaf dengan orang tua korbannya di lokasi," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0753 seconds (0.1#10.140)