Ribuan Botol Miras Hasil Razia Gabungan Dimusnahkan

Rabu, 16 Mei 2018 - 08:36 WIB
Ribuan Botol Miras Hasil Razia Gabungan Dimusnahkan
Ribuan Botol Miras Hasil Razia Gabungan Dimusnahkan
A A A
DEPOK - Jelang Ramadhan 1439 Hijriah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memusnahkan ribuan minuman keras (miras) bersama Forkopimda di lapangan Balai Kota. Miras tersebut merupakan hasil sitaan razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polresta dan Kodim 0508 Depok.

Setidaknya ada 3.101 botol miras yang dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat berat.

"Ribuan miras ini hasil sitaan operasi gabungan Satpol PP, Polres, dan Kodim Depok. Total yang dimusnahkan 3.101 botol miras berbagai merek," kata Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad di Depok, Selasa 15 Mei 2018.

Diharapkan agar ibadah puasa nanti bisa khusyuk dengan tidak adanya miras. Idris pun meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi barang haram tersebut. Karena berdampak yang tidak baik.

"Kami musnahkan miras dari barang bukti operasi gabungan supaya tidak bisa lagi untuk dikonsumsi," katanya.

Ribuan botol miras yang dimusnahkan, jelas Idris, didapatkan dari wilayah Pancoranmas, Sukmajaya dan Cimanggis. "Jika ribuan botol miras yang dimusnahkan tersebut dijumlahkan dengan nilai uang, berkisar Rp155.000.000," ungkapnya.

Kepala Satpol PP Depok Yayan Arianto ribuan miras yang dimusnahkan tersebut dari berbagai pelimpahan Polres dan Polsek. Dia menyebutkan, hasil pelimpahan dari Polres Depok 396 botol berbagai jenis, Polsek Pancoranmas 76 Botol berbagai jenis, Polsek Sukmajaya 74 Botol berbagai jenis, Polsek Cimangis 50 Botol dari berbagai jenis, Polsek Beji 45 Botol berbagai jenis, Polsek Sawangan 339 Botol, Polsek Bojong Gede 104 botol berbagai jenis, dan jenis ciu dalam kemasan kantong plastik 503 botol.

"Jumlah minuman beralkohol keseluruhan 3.101 dari berbagai merek," kata Yayan.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4687 seconds (0.1#10.140)